Al Qur'an

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَ ةَ وَ أْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَ انْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَ اصْبِرْ عَلَى مَا أَصَا بَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُور [لقمان/17]

Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS. Lukmaan (31) : 71

SILAHKAN DISEBARKAN

SILAHKAN DIPERBANYAK / DISEBARKAN DENGAN COPY PASTE ASAL SEBUTKAN SUMBERNYA, TERIMA KASIH

Selasa, 15 Februari 2011

DOA DARI 70 RIBU MALAIKAT


Kiriman dari seorang sahabat : Sutikno bin Sumingan


مسند أحمد - (ج 2 / ص 84/ح578) : حَدَّ ثَنَا أَ بُو مُعَاوِيَةَ حَدَّ ثَنَا اْلأَعْمَشُ عَنِ الْحَكَمِ بْنِ عُتَيْبَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ جَاءَ أَبُو مُوسَى إِلَى الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ يَعُودُهُ فَقَالَ لَهُ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَعَائِدًا جِئْتَ أَمْ شَامِتًا قَالَ لَا بَلْ عَائِدًا قَالَ فَقَالَ لَهُ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِنْ كُنْتَ جِئْتَ عَائِدًا فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ مَشَى فِي خِرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ

(AHMAD - 578) : Dari Abdurrahman Bin Abu Laila dia berkata; Abu Musa datang kepada Al Hasan Bin Ali dalam rangka menjenguknya, kemudian Ali bertanya kepadanya; "Apakah kamu datang dalam rangka menjenguk atau dalam rangka bahagia?" Dia menjawab; "Tidak, akan tetapi dalam rangka menjenguk", dia berkata; kemudian Ali berkata kepadanya; jika kamu datang dalam rangka menjenguk, maka sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seseorang menjenguk saudaranya sesama muslim, maka dia berjalan di tepi syurga sampai dia duduk, apabila telah duduk maka dia diliputi oleh rahmat, apabila di waktu pagi hari, maka tujuh puluh ribu Malaikat memberikan shalawat kepadanya hingga tiba waktu sore, dan jika di waktu sore maka tujuh puluh ribu Malaikat memberikan shalawat kepadanya sampai tiba waktu pagi."

سنن أبي داود - (ج 8 / ص 348/ح 2694) : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نَافِعٍ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ مَا مِنْ رَجُلٍ يَعُودُ مَرِيضًا مُمْسِيًا إِلَّا خَرَجَ مَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَسْتَغْفِرُونَ لَهُ حَتَّى يُصْبِحَ وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الْجَنَّةِ وَمَنْ أَتَاهُ مُصْبِحًا خَرَجَ مَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَسْتَغْفِرُونَ لَهُ حَتَّى يُمْسِيَ وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الْجَنَّةِ

(ABUDAUD - 2694) : Dari Abdullah bin Nafi' dari Ali, ia berkata; tidaklah seorang laki-laki menjenguk orang yang saki pada sore hari melainkan akan keluar tujuh puluh ribu malaikat yang memintakan ampunan untuknya hingga pagi hari, dan baginya kebun di Surga. Dan barang siapa yang mendatanginya pada pagi hari, maka keluarg bersamanya tujuh puluh ribu malaikat yang memohonkan ampunan baginya hingga sore hari, dan baginya kebun di Surga.

سنن الترمذي - (ج 4 / ص 72/ح 891) : حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ ثُوَيْرٍ هُوَ ابْنُ أَبِي فَاخِتَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَخَذَ عَلِيٌّ بِيَدِي قَالَ انْطَلِقْ بِنَا إِلَى الْحَسَنِ نَعُودُهُ فَوَجَدْنَا عِنْدَهُ أَبَا مُوسَى فَقَالَ عَلِيٌّ عَلَيْهِ السَّلَام أَعَائِدًا جِئْتَ يَا أَبَا مُوسَى أَمْ زَائِرًا فَقَالَ لَا بَلْ عَائِدًا فَقَالَ عَلِيٌّ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الْجَنَّةِ

(TIRMIDZI - 891) : Dari Tsuwair yaitu Ibnu Abu Fakhitah, dari bapaknya berkata; "Ali menarik tanganku, sambil berkata; 'Mari kita menjenguk Hasan.' lalu kami dapati di dekatnya Abu Musa. Ali bertanya; 'Apakah engkau dalam rangka menjenguk atau sekedar berkunjung, wahai Abu Musa? ' Dia menjawab; 'Aku dalam rangka menjenguknya.' Ali AS berkata; 'Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lainnya pada pagi hari, kecuali akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu Malaikat hingga sore hari. Jika dia menjenguknya pada sore hari, maka dia akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga pagi. Dan dia akan mendapatkan kebun di syurga kelak"."

سنن ابن ماجه - (ج 4 / ص 372/ح 1432) : حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ عَلِيٍّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَتَى أَخَاهُ الْمُسْلِمَ عَائِدًا مَشَى فِي خَرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ

(IBNUMAJAH - 1432) : Dari 'Abdurrahman bin Abu Laila dari Ali ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengunjungi saudaranya sesama muslim maka seakan ia berjalan di bawah pepohonan surga hingga ia duduk, jika telah duduk maka rahmat akan melingkupinya. Jika mengunjunginya di waktu pagi, maka tujuh puluh ribu malaikat akan bershalawat kepadanya hingga sore hari, dan jika ia mengunjunginya di waktu sore, maka tujuh puluh ribu malaikat akan bershalawat kepadanya hingga pagi hari. "

Syaikh Ahmad Abdurrahman al Banna dalam syarahnya menjelaskan, ‘Shalawat malaikat bagi anak adam ialah dengan mendoakan agar mereka diberi rahmat dan maghfirah’. Sedangkan yang dimaksud dengan ‘kapanpun di siang hari’ yakni waktu ia menjenguk. Jika ia menjenguknya di siang hari, maka malaikat mendoakannya hingga sore hari dan bila ia menjenguknya di malam hari, maka malaikat mendoakannya hingga pagi. Oleh karena itu, orang yang berniat hendaknya berangkat sepagi mungkin di awal siang, atau bersegera begitu malam menjelang, agar semakin banyak didoakan malaikat.


‘Siapa yang membesuk orang sakit di pagi hari akan diiring oleh 70.000 malaikat, semuanya memohonkan ampun untuknya hingga sore hari, dan ia mendapat taman di jannah. Jika ia membesuknya di sore hari, ia akan diiring oleh 70 ribu malaikat yang semuanya memintakan ampun untuknya hingga pagi, dan ia mendapat taman di jannah.’ (Musnad Ahmad - 578. Syaikh ahmad syakir menilai hadits ini shahih)





AKU SAKIT, TETAPI KAMU TIDAK MENJENGUK-KU!

صحيح مسلم - (ج 12 / ص 440/ح 4661) : حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَا ابْنَ آدَمَ مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِي قَالَ يَا رَبِّ كَيْفَ أَعُودُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ قَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِي فُلَانًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي عِنْدَهُ

(MUSLIM - 4661) : Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Hai anak Adam! Aku sakit, mengapa kamu tidak menjenguk-Ku?" Jawab anak Adam; "Wahai Rabbku, bagaimana mengunjungi Engkau, padahal Engkau Tuhan semesta alam?" Allah Ta'ala berfirman: "Apakah kamu tidak tahu bahwa hamba-Ku si Fulan sakit, mengapa kamu tidak mengunjunginya? Apakah kamu tidak tahu, seandainya kamu kunjungi dia kamu akan mendapati-Ku di sisinya?"





HUKUM MENJENGUK ORANG SAKIT

صحيح البخاري - (ج 8 / ص 314/ح 2265) و صحيح مسلم - (ج 10 / ص 404/ح 3848) : حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ أَخْبَرَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ عَنْ أَشْعَثَ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ ح و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَشْعَثُ حَدَّثَنِي مُعَاوِيَةُ بْنُ سُوَيْدِ بْنِ مُقَرِّنٍ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعِ الْجَنَازَةِ وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ أَوْ الْمُقْسِمِ وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَإِفْشَاءِ السَّلَامِ وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمَ أَوْ عَنْ تَخَتُّمٍ بِالذَّهَبِ وَعَنْ شُرْبٍ بِالْفِضَّةِ وَعَنْ الْمَيَاثِرِ وَعَنْ الْقَسِّيِّ وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالْإِسْتَبْرَقِ وَالدِّيبَاجِ

(MUSLIM - 3848) : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi; Telah mengabarkan kepada kami Abu Khaitsamah dari Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus; Telah menceritakan kepada kami Zuhair; Telah menceritakan kepada kami Asy'ats; Telah menceritakan kepadaku Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin. dia berkata; Aku menemui Al Barra bin 'Azib radliallahu 'anhu lalu aku mendengar dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami tujuh perkara dan melarang kami tujuh perkara. Beliau memerintahkan: (1) Mengunjungi orang sakit. (2) Mengantarkan jenazah. (3) Mendoakan orang bersin. (4) Menepati sumpah. (5) Menolong orang yang teraniaya. (6) Memenuhi undangan. (7) Menyebarkan salam. Dan Beliau melarang: (1) Memakai cincin emas. (2) Minum dari bejana perak. (3) Memakai seprei sutera. (4) Memakai sutera yang bercampur katun. (5) Memakai sutera biasa. (6) Memakai sutera tebal. (7) Memakai sutera kembang."

Hadits-hadits yang memerintahkan kita untuk menjenguk orang sakit, membuat Imam Bukhari membuat “bab Wujubi ‘Iyadatil-Maridh” (Bab Kewajiban Menjenguk Orang Sakit) di dalam kitab shahih nya.


Imam Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk orang sakit merupakan kewajiban bagi orang yang diharapkan berkah (dari Allah datang lewat diri) nya, disunnahkan bagi orang yang memelihara kondisinya, dan mubah bagi mereka.


Imam Nawawi mengutip kesepakatan ulama bahwa menjenguk orang sakit hukumnya bukan wajib, yakni wajib ‘ain, (melainkan wajib kifayah).





MANFAAT MENJENGUK ORANG SAKIT


Selain mendapat keutamaan sebagaimana hadits-hadits yang disebutkan diatas, menjenguk orang sakit memiliki beberapa manfaat, diantaranya :

1. Menjenguk orang sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia diperhatikan orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh dari sakitnya. Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.

2. Menjenguk orang sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.

3. Mencari tahu apa yang diperlukan si sakit.

4. Mengambil pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.

5. Mendoakan si sakit.

6. Melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i.





MESKI SAKIT RINGAN, TETAP DIJENGUK!

Hadits-hadits yang ada, menyuruh dan mengajurkan untuk menjenguk orang sakit, baik yang sakit itu anak kecil maupun orang tua, dari kaum laki-laki maupun wanita. Sakit ringan maupun berat. Yang sakit terpelajar atau bukan, orang kota maupun desa, pejabat maupun rakyat jelata, miskin maupun kaya, mengerti makna menjenguk orang sakit atau pun tidak.


Menjenguk orang sakit tetap dianjurkan, bahkan terkadang, dalam kondisi tertentu menjadi wajib, tanpa melihat bentuk penyakit tersebut, apakah tergolong parah atau ringan. Hal ini sudah mulai memudar di antara kita, bahkan seringkali sebagian kita hanya merasa perlu menjenguk teman, saudara, atau kenalan yang sakit; jika sudah masuk rumah sakit. Sekian lama terbaring di rumah, hanya sedikit yang menjenguknya. Apalagi jika penyakit tersebut digolongkan penyakit ringan. Padahal, nabi shallallahu alaihi wa sallam menjenguk salah seorang sahabatnya yang ‘hanya’ sakit mata. Sakit mata biasa, bukan sejenis kebutaan atau penyakit mata berat lainnya!


Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, ‘mengenai menjenguk orang yang sakit mata, bahkan sudah ada hadits khusus yang membicarakannya,

مسند أحمد - (ج 39 / ص 341/ح 18541) : حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ يُونُسَ بْنِ أَبِي إِسْحَاقَ وَإِسْمَاعِيلُ بْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ أَصَابَنِي رَمَدٌ فَعَادَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَلَمَّا بَرَأْتُ خَرَجْتُ قَالَ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَتْ عَيْنَاكَ لِمَا بِهِمَا مَا كُنْتَ صَانِعًا قَالَ قُلْتُ لَوْ كَانَتَا عَيْنَايَ لِمَا بِهِمَا صَبَرْتُ وَاحْتَسَبْتُ قَالَ لَوْ كَانَتْ عَيْنَاكَ لِمَا بِهِمَا ثُمَّ صَبَرْتَ وَاحْتَسَبْتَ لَلَقِيتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَلَا ذَنْبَ لَكَ قَالَ إِسْمَاعِيلُ ثُمَّ صَبَرْتَ وَاحْتَسَبْتَ لَأَوْجَبَ اللَّهُ تَعَالَى لَكَ الْجَنَّةَ

(AHMAD - 18541) : Dari Zaid bin Arqam ia berkata; Saya menderita sakit mata. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menjengukku. Setelah sembuh saya pun keluar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Seandainya kedua matamu, tetap sakit seperti yang lalu, apa yang akan kamu lakukan?" Saya menjawab, "Maka saya akan bersabar dan mengharap pahala dari Allah." Beliau bersabda: "Seandainya kedua matamu, tetap sakit seperti yang lalu, kemudian kamu bersabar dan mengharap pahala dari Allah, maka kamu akan menjumpai Allah, sedangkan kamu tidak memiliki dosa sedikit pun." Isma'il berkata; "Kemudian kamu bersabar dan mengharap pahala dari Allah, niscaya Allah akan mewajibkan bagimu surga."



MENJENGUK LAWAN JENIS?


Wanita boleh menjenguk laki-laki yang sedang sakit, ataupun sebaliknya; meskipun bukan mahramnya. Akan tetapi, hal ini dengan syarat aman dari fitnah, menutup aurat, dan tidak terjadi khalwat (berduaan dengan lawan jenis).

صحيح البخاري - (ج 17 / ص 393/ح 5222) : حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ لَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وُعِكَ أَبُو بَكْرٍ وَبِلَالٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَتْ فَدَخَلْتُ عَلَيْهِمَا قُلْتُ يَا أَبَتِ كَيْفَ تَجِدُكَ وَيَا بِلَالُ كَيْفَ تَجِدُكَ قَالَتْ وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ إِذَا أَخَذَتْهُ الْحُمَّى يَقُولُ كُلُّ امْرِئٍ مُصَبَّحٌ فِي أَهْلِهِ وَالْمَوْتُ أَدْنَى مِنْ شِرَاكِ نَعْلِهِ

(BUKHARI - 5222) : Dari Aisyah dia berkata; "Ketika Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam sampai di Madinah, Abu Bakar dan Bilal menderita sakit. Lalu Aisyah menjenguk mereka berdua. Aku bertanya; "Wahai ayahku, bagaimana keadaanmu? Dan engkau Bilal, bagaimana keadaanmu?" Aisyah melanjutkan; Dan setiap kali Abu Bakar menderita sakit panas, maka dia akan berkata; "Setiap orang bertanggung jawab terhadap keluarganya dan kematian itu lebih dekat dari pada tali sandalnya."


موطأ مالك - (ج 2 / ص 188/ح477) : و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ مِسْكِينَةً مَرِضَتْ فَأُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَرَضِهَا وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُ الْمَسَاكِينَ وَيَسْأَلُ عَنْهُمْ

(MALIK - 477) : Dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif bahwa dia mengabarkan, bahwa ada seorang perempuan miskin sakit. Hal itu lalu dikabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa menjenguk orang-orang miskin dan bertanya tentang keadaan mereka.



BOLEHKAH MENJENGUK ORANG MUSYRIK?


Menjenguk orang kafir oleh sabagian ulama dihukumi makruh. Hal ini dikarenakan: secara implisit (tidak langsung) merupakan penghormatan kepada mereka. (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/276).


Namun sebagian ulama yang lain berpendapat bolehnya menjenguk orang kafir apabila ada harapan untuk masuk islam. Pendapat ini lebih dekat kepada apa yang dilakukan oleh Rasullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

صحيح البخاري - (ج 5 / ص 141/ح 1268) : حَدَّ ثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّ ثَنَا حَمَّادٌ وَ هُوَ ابْنُ زَ يْدٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَ نَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ غُلاَ مٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَسْلِمْ فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ النَّارِ

(BUKHARI - 1268) : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad dia adalah Ibnu Zaid dari Tsabit dari Anas radliallahu 'anhu berkata,: "Ada seorang anak kecil Yahudi yang bekerja membantu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menderita sakit. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menjenguknya dan Beliau duduk di sisi kepalanya lalu bersabda: "Masuklah Islam". Anak kecil itu memandang kepada bapaknya yang berada di dekatnya, lalu bapaknya berkata,: "Ta'atilah Abu Al Qasim Shallallahu'alaihiwasallam". Maka anak kecil itu masuk Islam. Kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam keluar sambil bersabda: "Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari neraka".

صحيح البخاري - (ج 5 / ص 146/ح 1272) : حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي طَالِبٍ يَا عَمِّ قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا وَاللَّهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْكَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى فِيهِ { مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ } الْآيَةَ

(BUKHARI - 1272) : Telah menceritakan kepada kami Ishaq telah mengabarkan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim berkata, telah menceritakan apakku kepadaku dari Shalih dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepada saya telah mengabarkan kepada saya Sa'id bin Al Musayyab dari bapaknya bahwasanya dia mengabarkan kepadanya: "Ketika menjelang wafatnya Abu Tholib, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendatanginya dan ternyata sudah ada Abu Jahal bin Hisyam dan 'Abdullah bin Abu Umayyah bin Al Mughirah. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepada Abu Tholib: "Wahai pamanku katakanlah laa ilaaha illallah, suatu kalimat yang dengannya aku akan menjadi saksi atasmu di sisi Allah". Maka berkata, Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umayyah: "Wahai Abu Thalib, apakah kamu akan meninggalkan agama 'Abdul Muthalib?". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus menawarkan kalimat syahadat kepada Abu Tholib dan bersamaan itu pula kedua orang itu mengulang pertanyaannya yang berujung Abu Tholib pada akhir ucapannya tetap mengikuti agama 'Abdul Muthalib dan enggan untuk mengucapkan laa ilaaha illallah. Maka berkatalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Adapun aku akan tetap memintakan ampun buatmu selama aku tidak dilarang". Maka turunlah firman Allah subhanahu wata'ala tentang peristiwa ini: ("Tidak patut bagi Nabi …") dalam QS AT-Taubah ayat 113).




KAPAN WAKTU MENJENGUK ORANG SAKIT?

Tidak ada keterangan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang menerangkan waktu-waktu tertentu untuk menjenguk orang sakit. Oleh karena itu, dapat dilakukan kapan saja, selama tidak merepotkan si sakit dan keluarganya.


Salah satu alasan menjenguk orang sakit adalah meringankan penderitaan si sakit dan memberinya dukungan moral, sehingga sangat tidak bijaksana jika kedatangan kita malah merepotkan yang bersangkutan.


Waktu yang tepat untuk menjenguk berbeda-beda pada setiap keadaan. Berbeda-beda dari waktu ke waktu dan antara satu tempat dengan tempat lainnya. Oleh karena itu, kita harus jeli mencari waktu yang pas untuk menjenguk, mampu memperkirakan kondisi si sakit & keluarganya (sedang beristirahat atau tidak, sedang banyak tamu atau tidak, dan lain sabagainya).







PERSINGKAT WAKTU KUNJUNGAN!


Hendaknya kita memperhatikan waktu ketika menjenguk orang sakit. Jangan sampai terlalu lama, karena hal ini bisa membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.


Ibnu Thowuss mengatakan bahwa ayahnya pernah berkata, ‘Sebaik-baik kunjungan kepada orang sakit ialah yang paling singkat.’


Asy-Sya’bi mengatakan, ‘Kunjungan orang dungu lebih berat dirasakan oleh keluarga si sakit daripada sakitnya salah seorang angota keluarga mereka. Yaitu, orang yang datang menjenguk pada waktu yang tidak tepat dan duduk terlalu lama.’ (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/277)


Namun, apabila si sakit suka berlama-lama dengan penjenguknya, dan ingin dikunjungi sesering mungkin, maka sebaiknya keinginan tersebut dikabulkan oleh si penjenguk. Sebab, hal ini berarti memberikan kegembiraan dan dukungan moral kepada si sakit.


Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap Sa’ad bin Mu’adz sewaktu ia menjadi korban perang Khandaq. Ketika itu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan agar Sa’ad dibuatkan kemah di dalam masjid agar beliau bisa menjenguknya dari dekat. Sahabat mana yang tidak suka ditunggui oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan dikunjungi berulang kali?

صحيح البخاري - (ج 2 / ص 263/ح 443) : حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أُصِيبَ سَعْدٌ يَوْمَ الْخَنْدَقِ فِي الْأَكْحَلِ فَضَرَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْمَةً فِي الْمَسْجِدِ لِيَعُودَهُ مِنْ قَرِيبٍ فَلَمْ يَرُعْهُمْ وَفِي الْمَسْجِدِ خَيْمَةٌ مِنْ بَنِي غِفَارٍ إِلَّا الدَّمُ يَسِيلُ إِلَيْهِمْ فَقَالُوا يَا أَهْلَ الْخَيْمَةِ مَا هَذَا الَّذِي يَأْتِينَا مِنْ قِبَلِكُمْ فَإِذَا سَعْدٌ يَغْذُو جُرْحُهُ دَمًا فَمَاتَ فِيهَا

(BUKHARI - 443) : Telah menceritakan kepada kami Zakaria bin Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Numair berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Bapaknya dari 'Aisyah berkata, "Pada hari peperangan Khandaq, Sa'd terluka pada bagian lengannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendirikan tenda untuk menjenguk Sa'd dari dekat, sementara di Masjid banyak juga tenda milik bani ghifar. Kemudian banyak darah yang mengalir ke arah mereka (orang-orang bani Ghifar), maka mereka pun berkata, 'Wahai penghuni tenda! Cairan apa yang mengenai kami ini? Ia muncul dari arah kalian? ' Dan ternyata cairan itu ada darah Sa'd yang keluar sehingga ia pun meninggal."





BERAPA KALI MENJENGUK SESEORANG?


Hal ini dikembalikan kepada kebiasaan, kondisi penjenguk, kondisi si sakit, berapa jauh hubungan yang bersangkutan dengan si sakit.


Orang yang lama jatuh sakit, maka dia dijenguk dari waktu ke waktu, dalam hal ini tidak ada batasan waktu tertentu.






MENJENGUK ORANG YANG PINGSAN ATAU KOMA


Orang sakit yang dapat merasakan kehadiran kita dan yang tidak dapat merasakan kehadiran kita (misalnya karena pingsan atau koma), sama-sama memiliki hak untuk dijenguk. Janganlah kita enggan menjenguknya, dengan alasan, toh…mereka tidak tahu dijenguk atau tidak…mereka tidak dapat merasakan kehadiran kita.


Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, ‘Anjuran menjenguk orang sakit tidak hanya ditujukan agar si sakit mengetahui penjenguknya. Sebab, di balik kunjungan itu ada dukungan moral kepada keluarganya, harapan mendapatkan berkah dari doa penjenguk, sentuhan tangannya kepada si sakit, meniupkan bacaan mu’awwidzat, dan lain-lain.’ (Fathul baari, 10/119)







DIMANA POSISI DUDUK PENJENGUK?


Orang yang menjenguk, dianjurkan duduk di dekat si sakit.

صحيح البخاري - (ج 5 / ص 141/ح 1268) : حَدَّ ثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّ ثَنَا حَمَّادٌ وَ هُوَ ابْنُ زَ يْدٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَ نَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ غُلاَ مٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ

(BUKHARI - 1268) : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad dia adalah Ibnu Zaid dari Tsabit dari Anas radliallahu 'anhu berkata,: "Ada seorang anak kecil Yahudi yang bekerja membantu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menderita sakit. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menjenguknya dan Beliau duduk di sisi kepalanya”

Diantara manfaat duduk di sisi kepala si sakit : memberi rasa akrab kepada si sakit, dan memungkinkan bagi penjenguk untuk menyentuh si sakit, memanjatkan doa untuknya, meniupnya dengan ruqyah, dan lain sebagainya.






MENANYAKAN KEADAAAN SI SAKIT


Ada baiknya kita menanyakan keadaan si sakit, sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha :

صحيح البخاري - (ج 17 / ص 393/ح 5222) : حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ لَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وُعِكَ أَبُو بَكْرٍ وَبِلَالٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَتْ فَدَخَلْتُ عَلَيْهِمَا قُلْتُ يَا أَبَتِ كَيْفَ تَجِدُكَ وَيَا بِلَالُ كَيْفَ تَجِدُكَ

(BUKHARI - 5222) : Dari Aisyah dia berkata; "Ketika Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam sampai di Madinah, Abu Bakar dan Bilal menderita sakit. Lalu Aisyah menjenguk mereka berdua. Aku bertanya; "Wahai ayahku, bagaimana keadaanmu? Dan engkau Bilal, bagaimana keadaanmu?"






JANGAN PAKSA SI SAKIT BERCERITA PANJANG LEBAR!


Diantara maksud mengunjungi si sakit adalah untuk meringankan kan penderitaannya, oleh karena itu jangan sampai membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.


Satu hal yang dapat membebani si sakit atau keluarganya adalah pertanyaan kronologis musibah atau penyakit. Si sakit atau keluarga diminta untuk menceritakan kronologis kejadian yang cukup panjang; dan repotnya lagi, cerita ini harus diceritakan berulang kali karena hampir setiap pembesuk menanyakan, ‘awal mulanya bagaimana?’ ; ‘kejadiannya bagaimana?’







HIBUR & BERIKAN HARAPAN SEMBUH!


Ada baiknya penjenguk menghibur si sakit atau keluarga si sakit dengan pahala-pahala yang akan di dapat mereka.


رياض الصالحين - (ج 1 / ص 50) و موطأ مالك - (ج 5 / ص 488/ح 1477) و صحيح البخاري - (ج 17 / ص 377/ح 5213) و مسند أحمد - (ج 14 / ص 478/ح 6937) و صحيح ابن حبان - (ج 12 / ص 303/ح 2969) : عن أبي هر يرة - رضي الله عنه - ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله - صلى الله عليه و سلم - : ) مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْراً يُصِبْ مِنْهُ (

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda : "Barang siapa yang Allah swt kehendaki kebaikan untuknya, maka akan ditimpakan cobaan kepadanya".

صحيح مسلم - (ج 14 / ص 280/ح 5318) و صحيح ابن حبان - (ج 12 / ص 281/ح 2958) : حَدَّ ثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ الْأَزْدِيُّ وَ شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ جَمِيعًا عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ الْمُغِيرَ ةِ وَ اللَّفْظُ لِشَيْبَانَ حَدَّ ثَنَا سُلَيْمَانُ حَدَّ ثَنَا ثَابِتٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ صُهَيْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ) عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْ مِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَ لَيْسَ ذَ اكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْ مِنِ إِنْ أَصَا بَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرً ا لَهُ وَ إِنْ أَصَا بَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرً ا لَهُ (

Dari Abu Yahya Shuhaib bin Sinan t, ia berkata Rasulullah r bersabda : "Memang sangat menakjubkan urusan orang mukmin itu, karena semua urusannya adalah baik, dan tidak akan terjadi pada seorangpun kecuali pada orang mukmin, jika mendapatkan kesenangan dia bersyukur, maka yang demikian itu adalah lebih baik baginya, dan jika ditimpa kesusahan, dia bersabar maka yang demikian itu adalah lebih baik baginya".

Ada baiknya pula penjenguk memberikan harapan sembuh kepada si sakit. Misalnya dengan mengatakan. ‘Tidak perlu kuatir, insya Allah Anda akan sembuh.’ atau ‘penyakit ini tidak berbahaya, Anda akan segera sembuh,insya Allah.’ atau kalimat-kalimat lain yang dapat menumbuhkan semangatnya untuk sembuh.






JANGAN MENAKUT-NAKUTI!


Apa yang kita sampaikan kepada si sakit maupun keluarganya, harus kita perhatikan benar-benar. Ucapkanlah kalimat-kalimat yang baik, yang dapat menumbuhkan motivasi atau meringankan musibah yang dialami mereka. Jangan sampai apa yang kita sampaikan malah menimbulkan rasa takut & cemas terhadap si sakit maupun keluarganya.


Diantara yang dapat menimbulkan rasa takut adalah cerita atau kabar bahwa seseorang mengalami hal yang sama, namun berakhir dengan cacat seumur hidup, dengan kematian….; kalau maksud yang bercerita adalah agar keluarga si sakit berhati-hati dan waspada terhadap musibah yang diderita si sakit, alangkah baiknya jika di kemas dengan kalimat-kalimat yang baik.




MEMAHAMI KELUHAN SI SAKIT


Keluhan yang diucapkan si sakit ada dua kemungkinan :


Pertama, diucapkan sebagai ekspresi kekesalan dan kejengkelan. Hal ini tentnu saja dilarang oleh agama Islam, karena merupakan indikator lemahnya keyakinan dan tidak rela terhadap qadha dan qadar Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila kita mendengar keluhan semacam ini, si sakit segera diingatkan, dinasehati dengan cara yang baik.


Kedua, diucapkan dalam rangka memberi informasi tentang dirinya tanpa mengharap belas kasih kepada makhluk dan tidak pula menggantungkan harapan kepada mereka. Hal ini tentu saja boleh dilakukan, bahkan didukung oleh dalil syari :


رياض الصالحين - (ج 1 / ص 50) و صحيح البخاري - (ج 17 / ص 382/ح 5216) و صحيح مسلم - (ج 12 / ص 443/ح 4663) و مسند أحمد - (ج 7 / ص 471/ح 3436) و مسند أبي يعلى الموصلي - (ج 10 / ص 426/ح 5040): عن ابنِ مسعودٍ رضي الله عنه ، قَالَ : ) دَ خَلْتُ عَلَى النَّبيِّ – صلى الله عليه و سلم - وَ هُوَ يـُوْ عَكُ ، فَـقُلْتُ : يَا رسُولَ الله ، إِ نَّكَ تُوْعَكُ وَ عْكاً شَدِيداً ، قَالَ : (( أجَلْ ، إِ نِّي أُوْعَكُ كَمَا يُوعَكُ رَجُلاَنِ مِنكُمْ )) قُـلْتُ : ذلِكَ أَنَّ لَكَ أَجْرَ ينِ ؟ قَالَ : (( أَجَلْ ، ذلِكَ كَذلِكَ ، مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْـبُهُ أَذًى ، شَوْ كَةٌ فَمَا فَوقَهَا إِلاَّ كَفَّرَ اللهُ بِهَا سَيِّئَاتِهِ ، وَ حُطَّتْ عَنْهُ ذُ نُوبُهُ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَ ةُ وَرَ قَهَا )) (

Dari Ibnu Mas'ud t, ia berkata, aku pernah masuk ke tempat nabi r, ketika beliau tengah menderita sakit panas. Lalu aku katakan : "Ya Rasulullah sesungguhnya engkau benar-benar menderita sakit panas yang cukup parah". Beliau r menjawab : "Benar, sesungguhnya aku menderita sakit panas seperti sakit panas yang dirasakan oleh dua orang diantara kalian sekaligus". "Itu berarti bahwa engkau mendapatkan dua pahala?". Tanyaku lebih lanjut. Beliau r menjawab : "Benar. Demikianlah kenyataannya. Tidaklah seorang muslim tertimpa oleh sesuatu yang tidak menyenangkan, baik duri atau yang lebih besar dari itu, melainkan dengannya Allah I akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya. Dan dosa-dosanya akan berguguran sebagaimana pohon menggugurkan daunnya".







MENANGIS DI TEMPAT ORANG YANG SAKIT?


Yang nampak dari kita, hukumnya boleh. Sebab, Abdullah bin Umar meriwayatkan,

حَدَّثَنَا أَصْبَغُ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْحَارِثِ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ اشْتَكَى سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ شَكْوَى لَهُ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ مَعَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَسَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَلَمَّا دَخَلَ عَلَيْهِ فَوَجَدَهُ فِي غَاشِيَةِ أَهْلِهِ فَقَالَ قَدْ قَضَى قَالُوا لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَبَكَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَأَى الْقَوْمُ بُكَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَكَوْا فَقَالَ أَلَا تَسْمَعُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ بِدَمْعِ الْعَيْنِ وَلَا بِحُزْنِ الْقَلْبِ وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهَذَا وَأَشَارَ إِلَى لِسَانِهِ أَوْ يَرْحَمُ وَإِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ وَكَانَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَضْرِبُ فِيهِ بِالْعَصَا وَيَرْمِي بِالْحِجَارَةِ وَيَحْثِي بِالتُّرَابِ

‘Sa’ad bin Ubadah pernah mengeluhkan sakit yang di deritanya, kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang menjenguknya bersama dengan Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Mas’ud. Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya sedang dikerumuni oleh keluarganya. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia sudah meninggal?’ Mereka menjawab, ‘Tidak ya Rasulullah!’ Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menangis, dan ketika orang-orang melihat tangisan nabi, maka mereka pun menangis. Lalu beliau bersabda, ‘Tidakkah kalian mendengar, sesungguhnya Allah tidak mengadzab karena linangan air mata maupun kesedihan hati, melainkan mengadzab karena ini -dan beliau menunjuk ke arah lidahnya- atau Dia berbelas kasih. Dan sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangisan keluarganya yang meratapi (kepergian) nya.’ (HR. Bukhori no.1304)






MENDOAKAN SI SAKIT


Orang yang menjenguk orang sakit hendaknya tidak berkata-kata kecuali sesuatu yang baik. Sebab para malaikat akan mengamini apa yang akan diucapkannya.


Dari Ummu Salamah, doa mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

صحيح مسلم - (ج 4 / ص 478/ح 1527) و سنن الترمذي - (ج 4 / ص 85/ح 899) و سنن ابن ماجه - (ج 4 / ص 379/ح 1437) و مسند أحمد - (ج 54 / ص 54/ح 25392) و مسند أبي يعلى الموصلي - (ج 14 / ص 244/ح 6809) : حَدَّ ثَنَا أَ بُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَ أَ بُو كُرَ يْبٍ قَالَا حَدَّ ثَنَا أَ بُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ) إِذَ ا حَضَرْ تُمْ الْمَرِيضَ أَوْ الْمَيِّتَ فَقُولُوا خَيْرً ا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ قَالَتْ فَلَمَّا مَاتَ أَ بُو سَلَمَةَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَ بَا سَلَمَةَ قَدْ مَاتَ قَالَ قُو لِي اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَ لَهُ وَ أَعْقِبْنِي مِنْهُ عُقْبَى حَسَنَةً قَالَتْ فَقُلْتُ فَأَعْقَبَنِي اللَّهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ لِي مِنْهُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ (

Dari Ummu Salamah t, dia bercerita, Rasulullah r bersabda : "Jika kalian menjenguk orang sakit atau mendatangi orang yang meninggal dunia, maka ucapkanlah yang baik-baik, karena para Malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan". Ketika Abu Salamah meninggal dunia, lanjut Ummu Salamah, aku mendatangi nabi r, dan kukatakan : "Wahai Rasulullah, sesunguhnya Abu Salamah telah meninggal dunia". Maka beliau r bersabda : Ucapkanlah :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَ لَهُ وَ أَعْقِبْنِي مِنْهُ عُقْبَى حَسَنَةً

" Ya Allah berikanlah ampunan bagiku dan baginya serta berikanlah ganti kepadaku yang lebih baik darinya"

Kemudian kuucapkan doa tersebut, Maka Allah I pun memberikan ganti kepadaku yang lebih baik darinya yaitu : Rasulullah Muhammad r

Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan berdoa agar si sakit diberikan rahmat, ampunan, kebersihan dari dosa, keselamatan, dan kebebasan dari penyakit. Diantara doa yang pernah dibaca oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam :

1. Mengucapkan: “LAA BA’SA THOHUURUN INSYA ALLAAH.” ‘tidak mengapa, semoga dapat membersihkan kamu (dari dosa) insya Allah.’

حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى أَعْرَابِيٍّ يَعُودُهُ فَقَالَ لَا بَأْسَ عَلَيْكَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

(BUKHARI - 6916) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahhab Ats Tsaqafi telah menceritakan kepada kami Khalid Al Hadzdza' dari 'Ikrimah dari Ibn Abbas radliyallahu'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk seorang arab badui yang sedang sakit. Beliau katakan: "Tidak mengapa (tidak apa-apa) kamu, insya Allah nggak masalah."

Kata ‘tidak mengapa’ maksudnya ialah bahwa sakit itu dapat menghapus kesalahan. Jika mendapat kesembuhan setelah sakit, maka berarti mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Dan jika tidak, maka akan mendapatkan keuntungan berupa penghapusan dosa.

2. Membaca doa: “'AS`ALULLAAHAL 'AZHIIM RABBAL 'ARSYIL KARIIM AN YASYFIYAKA” (baca 7 x) (Aku meminta kepada Allah yang Maha Agung, Rabb-nya Arsy yang mulia untuk menyembuhkanmu)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ خَالِدٍ قَال سَمِعْتُ الْمِنْهَالَ بْنَ عَمْرٍو يُحَدِّثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَعُودُ مَرِيضًا لَمْ يَحْضُرْ أَجَلُهُ فَيَقُولُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ إِلَّا عُوفِيَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ الْمِنْهَالِ بْنِ عَمْرٍو

(TIRMIDZI - 2009) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Yazid bin Khalid; dia berkata; aku mendengar Al Minhal bin 'Amr bercerita dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba muslim menjenguk orang yang sakit yang belium sekarat kemudian ia membaca sebanyak tujuh kali, 'AS`ALULLAAHAL 'AZHIIM RABBAL 'ARSYIL KARIIM AN YASYFIYAKA (Aku meminta kepada Allah yang Maha Agung, Rabb-nya Arsy yang mulia untuk menyembuhkanmu) kecuali ia akan sembuh." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Al Minhal bin Amr.





RUQYAH KEPADA SI SAKIT


Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan untuk melakukan ruqyah terhadapnya. Terutama kalau si penjenguk termasuk orang yang bertakwa dan shalih. Karena ruqyah yang dilakukannya akan memberikan manfaat yang lebih besar daripada orang lain (karena faktor ketakwaan & keshalihannya tersebut).


Di antara ruqyah syariah yang ada:


1. Ruqyah dengan mu’awwidzatain (surat al ikhlas, al falaq, dan an naas)

حَدَّثَنِي حِبَّانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى نَفَثَ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَمَسَحَ عَنْهُ بِيَدِهِ فَلَمَّا اشْتَكَى وَجَعَهُ الَّذِي تُوُفِّيَ فِيهِ طَفِقْتُ أَنْفِثُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ الَّتِي كَانَ يَنْفِثُ وَأَمْسَحُ بِيَدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهُ

(BUKHARI - 4085) : Telah menceritakan kepadaku Hibban Telah mengabarkan kepada kami Abdullah Telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Ibnu Syihab dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Urwah bahwa Aisyah radliallahu 'anha mengabarkan kepadanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit, beliau tiupkan pada dirinya surat-surat mu'awwidzaat dan beliau usapkan dengan tangannya. Maka tatkala beliau sakit yang menyebabkan beliau meninggal, kutiupkan pula kepadanya surat-surat Mu'awwidzat dan kusapukan tangannya ke tubuhnya.



2.
Ruqyah dengan surat al fatihah

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ رَهْطًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْطَلَقُوا فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا حَتَّى نَزَلُوا بِحَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ قَدْ نَزَلُوا بِكُمْ لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوا يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ فَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ نَعَمْ وَاللَّهِ إِنِّي لَرَاقٍ وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُونَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنْ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ فَجَعَلَ يَتْفُلُ وَيَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ حَتَّى لَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي مَا بِهِ قَلَبَةٌ قَالَ فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمْ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اقْسِمُوا فَقَالَ الَّذِي رَقَى لَا تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ فَقَالَ وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ بِسَهْمٍ

(BUKHARI - 5308) : Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abu Bisyr dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id bahwa beberapa orang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu perjalanan, ketika mereka singgah di suatu perkampungan dari perkampungan Arab, mereka meminta supaya diberi jamuan, namun penduduk perkampungan itu enggan untuk menjamu mereka, ternyata salah seorang dari tokoh mereka tersengat binatang berbisa, mereka sudah berusaha menerapinya namun tidak juga memberi manfa'at sama sekali, maka sebagian mereka mengatakan; "Sekiranya kalian mendatangi sekelompok laki-laki (sahabat Nabi) yang singgah di tempat kalian, semoga saja salah seorang dari mereka ada yang memiliki sesuatu, lantas mereka mendatangi para sahabat Nabi sambil berkata; "Wahai orang-orang, sesungguhnya pemimpin kami tersengat binatang berbisa, dan kami telah berusaha menerapinya dengan segala sesuatu namun tidak juga membuahkan hasil, apakah salah seorang dari kalian memiliki sesuatu (sebagai obat)?" Salah seorang sahabat Nabi menjawab; "Ya, demi Allah aku akan meruqyahnya (menjampinya), akan tetapi demi Allah, sungguh kami tadi meminta kalian supaya menjamu kami, namun kalian enggan menjamu kami, dan aku tidak akan meruqyah (menjampinya) sehingga kalian memberikan imbalan kepada kami." Lantas penduduk kampung itu menjamu mereka dengan menyediakan beberapa ekor kambing, lalu salah satu sahabat Nabi itu pergi dan membaca al hamdulillahi rabbil 'alamin (al fatihah) dan meludahkan kepadanya hingga seakan-akan pemimpin mereka terlepas dari tali yang membelenggunya dan terbebas dari penyakit yang dapat membinasakannya. Abu Sa'id berkata; "Lantas penduduk kampung tersebut memberikan imbalan yang telah mereka persiapkan kepada sahabat Nabi, dan sahabat Nabi yang lain pun berkata; "Bagilah." Namun sahabat yang meruqyah berkata; "Jangan dulu sebelum kita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan apa yang terjadi dan kita akan melihat apa yang beliau perintahkan kepada kita." Setelah itu mereka menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukannya kepada beliau, beliau bersabda: "Apakah kamu tidak tahu bahwa itu adalah ruqyah? Dan kalian telah mendapatkan imbalan darinya, maka bagilah dan berilah bagian untukku."


3.
Ruqyah dengan doa oleh diri sendiri


حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ إِذَا مَرِضَ يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ

(AHMAD - 24308) : Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman dari Malik dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, apabila beliau sakit, beliau membacakan untuk dirinya sendiri mu'awwidzat (QUL HUWALLAHU AHAD, QUL A'UDZU BIROBBIL FALAQ, dan QUL A'UDZU BIROBBINNNASI) lalu meniupkannya.



KARANGAN BUNGA?


Ada sebagian orang yang ketika mengunjungi orang sakit selalu menyempatkan diri untuk membawa karangan bunga kepada si sakit. Ada pula yang menelipkan tulisan yang berisi ungkapan dan harapan agar lekas sembuh. Hal ini dilarang, karena :


tradisi semacam ini berasal dari agama lain, padahal kita dilarang untuk menyerupai perilaku mereka.


mengganti doa untuk si sakit agar diberikan kesucian, rahmat, ampunan, dan kesehatan dengan ungkapan-ungkapan kering dan harapan-harapan yang tidak bisa dimajukan atau diundur.


mengganti ruqyah yang syar’i melalui bacaan ayat-ayat al quran maupun hadits dengan karangan bunga yang barangkali akan layu sehari atau dua hari kemudian.





BAGAIMANA APABILA SI SAKIT SAKARATUL MAUT?

Bimbinglah si sakit dalamn sakaratul maut jangan tinggalkan sendirian dalam kesunyian, karena syetan menggodanya disaat sakaratul maut, Rasulullah mengajarkan kita untuk selalu mendampinginya.

صحيح مسلم - (ج 4 / ص 472/ح 1523) و سنن الترمذي - (ج 4 / ص 84/ح 898) و سنن النسائي - (ج 6 / ص 357/ح 1803) و سنن ابن ماجه - (ج 4 / ص 376/ح 1435) و مسند أبي يعلى الموصلي - (ج 3 / ص 102/ح 1058) : حَدَّ ثَنَا أَ بُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ وَ عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ كِلاَ هُمَا عَنْ بِشْرٍ قَالَ أَ بُو كَامِلٍ حَدَّ ثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّ ثَنَا عُمَارَةُ بْنُ غَزِيَّةَ حَدَّ ثَنَا يَحْيَى بْنُ عُمَارَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَ بَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ) لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (

Dari Abu Sa'id al Khudri t, dia berkata bahwa Rasulullah r bersabda : "Talqinkanlah orang-orang yang akan meninggal dunia diantara kalian dengan Laa Ilaaha illallaah".

سنن أبي داود - (ج 8 / ص 376/ح 2709) و مسند أحمد - (ج 45 / ص 17/ح 21024) و المستدرك على الصحيحين للحاكم - (ج 3 / ص 326/ح 1247) : حَدَّ ثَنَا مَالِكُ بْنُ عَبْدِ الْوَ احِدِ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّ ثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّ ثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّ ثَنِي صَالِحُ بْنُ أَبِي عَرِيبٍ عَنْ كَثِيرِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ) مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَ مِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ (

Dari Mu'adz bin Jabal t, dia bercerita, Rasulullah r bersabda : "Barangsiapa yang ucapan terakhirnya berupa Laa Ilaaha illallaah maka dia akan masuk syurga".

صحيح مسلم - (ج 4 / ص 480/ح 1528) و مسند أحمد - (ج 53 / ص 494/ح 25332) و مسند أبي يعلى الموصلي - (ج 14 / ص 311/ح 6876) و صحيح ابن حبان - (ج 29 / ص 120/ح 7166) : حَدَّ ثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّ ثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّ ثَنَا أَ بُو إِسْحَقَ الْفَزَ ارِيُّ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّ اءِ عَنْ أَبِي قِلاَ بَةَ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ ذُؤَ يْبٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ ) دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَلَى أَبِي سَلَمَةَ وَ قَدْ شَقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الرُّوحَ إِذَ ا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ فَقَالَ لاَ تَدْعُوا عَلَى أَ نْفُسِكُمْ إِلاَّ بِخَيْرٍ فَإِنَّ الْمَلاَ ئِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَ ارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ وَ اخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ وَ اغْفِرْ لَنَا وَ لَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَ افْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِ هِ وَ نَوِّرْ لَهُ فِيهِ (

Dari Ummu Salamah t, dia berkata : "Rasulullah r pernah masuk ke tempat Abu Salamah t yang matanya masih dalam keadaan terbuka, beliau r segera memejamkannya, kemudian bersabda : 'Sesungguhnya jika nyawa dicabut, diikuti oleh mata'. Maka beberapa orang dari keluarganya menangis dengan suara keras, kemudian beliau r bersabda : "Janganlah kalian mendoakan diri kalian sendiri kecuali dengan kebaikan, karena sesungguhnya para Malaikat itu mengamini apa yang kalian ucapkan". Selanjutnya, beliau r berdoa :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ ِلأَبِي سَلَمَةَ وَ ارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ وَ اخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ وَ اغْفِرْ لَنَا وَ لَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَ افْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِ هِ وَ نَوِّرْ لَهُ فِيهِ

"Ya Allah, berikanlah ampunan untuk Abu Salamah (nama bisa diganti dengan orang yang meninggal), tinggikanlah derajatnya di kalangan orang-orang yang mendapat petunjuk, jadilah Engkau penggantinya di tengah-tengah keluarganya, serta ampunilah dosa kami, wahai Rabb semesta alam, dan lapangkanlah kuburnya, juga berikanlah penerangan didalam kuburnya".




PERLUKAH EUTHANASIA?


Terkadang, karena sakit yang diderita sangat berat, atau keluarga sudah tidak tega melihatnya ; serta menurut ilmu medis, pasien tersebut tidak dapat sembuh, baginya kematian hanya soal waktu; seseorang disarankan atau meminta suntikan euthanasia, sehingga si sakit dapat segera terbebas dari penderitaan yang sering dialaminya selama ia masih hidup.


Euthanasia sebaiknya tidak dilakukan, hal ini karena: euthanasia menghalangi si sakit ataupun orang-orang di sekitar si sakit untuk mendapatkan manfaat dari status kehidupannya.


Dengan tetap hidup dengan kondisi semacam itu, si sakit akan dihapus catatan buruknya dan diangkat derajatnya, jika ia memiliki iman dan ihsan.


Dengan tetap hidup, yang bersangkutan terkadang mendapatkan doa yang baik dan diterima oleh Allah. Sehingga disembuhkan oleh Allah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, atau diampuni dosa-dosanya berkat doa sesama muslim yang ditujukan kepadanya.


Dengan tetap hidup, maka catatan buruk keluarganya yang dirundung kesedihan dan kegelisahan akan dihapus.


صحيح مسلم - (ج 13 / ص 181/ح 4843) : حَدَّ ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَ افِعٍ حَدَّ ثَنَا عَبْدُ الرَّزَّ اقِ أَخْبَرَ نَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَ ا مَا حَدَّ ثَنَا أَ بُو هُرَ يْرَ ةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَذَ كَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ) لاَ يَتَمَنَّى أَحَدُ كُمُ الْمَوْتَ وَ لاَ يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ إِ نَّهُ إِذَ ا مَاتَ أَحَدُ كُمُ ا نْقَطَعَ عَمَلُهُ وَ إِ نَّهُ لاَ يَزِيدُ الْمُؤْ مِنَ عُمْرُ هُ إِلاَّ خَيْرً ا (

Dari Abu Hurairah t, dari Rasulullah r, beliau bersabda : "Janganlah salah seorang diantara kalian mengharapkan kematian dan jangan pula berdoa mengharapkannya sebelum tiba waktunya. Sebab jika salah seorang diantara kalian meninggal dunia, maka akan terputus amalnya. Sesungguhnya, tidaklah seorang mukmin bertambah umurnya melainkan berisi kebaikan".

رياض الصالحين - (ج 1 / ص 49) و صحيح البخاري - (ج 17 / ص 374/ح 5210) و مسند أبي يعلى الموصلي - (ج 3 / ص 246/ح 1202) : عن أبي سعيدٍ و أبي هر يرةَ رضيَ الله عنهما ، عن النَّبيِّ صلى الله عليه و سلم ، قَالَ : ) مَا يُصِيْبُ المُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ ، وَ لاَ وَ صَبٍ، وَ لاَ هَمٍّ ، وَ لاَ حَزَنٍ ، وَ لاَ أَ ذًى ، وَ لاَ غَمٍّ ، حَتَّى الشَّوْ كَـةُ يُشَاكُهَا إِلاَّ كَفَّرَ اللهُ بِهَا مِنْ خَطَاياهُ (. مُتَّفَقٌ علَيهِ.

Dari Abu Sa'id t dan Abu Hurairah t, dari Nabi r, beliau bersabda : "Tidaklah seorang muslim tertimpa kepayahan, penyakit, keguncangan, kedukaan, rasa sakit, maupun kesulitan, bahkan sampai duri yang menusuknya, melainkan dengannya Allah I akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya".


Dengan tetap hidup, maka kebajikannya akan tetap mengalir dan tidak terputus, terutama jika yang bersangkutan adalah seorang ayah atau ibu.


Dan dengan tetap hidup, maka pahala akan tetap melimpah kepada orang yang menjenguk dan mengunjungi si sakit. Penjenguk akan mendapatkan shalawat dari 70 ribu malaikat yang ditugaskna mendoakannya, insya Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar