Al Qur'an

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَ ةَ وَ أْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَ انْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَ اصْبِرْ عَلَى مَا أَصَا بَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُور [لقمان/17]

Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS. Lukmaan (31) : 71

SILAHKAN DISEBARKAN

SILAHKAN DIPERBANYAK / DISEBARKAN DENGAN COPY PASTE ASAL SEBUTKAN SUMBERNYA, TERIMA KASIH

Rabu, 10 Agustus 2011

Membantu Anak Menikah dan Menyeleksi Calon Menantu


Salah satu tugas dan kewajiban orang tua adalah membantu anaknya menikah, dengan terlebih dahulu memperhatikan dan memilihkan calon menantu yang baik, kemudian apabila sudah sesuai dengan syariat, maka mempermudah pernikahan tersebut, hal ini berdasarkan dalil-dalil dibawah ini :

a. Memilihkan calon atau menyetujui calon
سنن ابن ماجه – (ج 6 / ص 106/ح 1958) و المستدرك على الصحيحين للحاكم – (ج 6 / ص 294/ح 2637) و سنن الدارقطني – (ج 9 / ص 67/ح 3834) : حَدَّ ثَنَا  عَبْدُ  اللَّهِ  بْنُ  سَعِيدٍ  حَدَّ ثَنَا  الْحَارِثُ  بْنُ عِمْرَانَ  الْجَعْفَرِيُّ  عَنْ  هِشَامِ  بْنِ  عُرْوَةَ  عَنْ  أَبِيهِ  عَنْ  عَائِشَةَ  قَالَتْ  قَالَ  رَسُولُ  اللَّهِ صَلَّى  اللَّهُ  عَلَيْهِ  وَ سَلَّمَ  ) تَخَيَّرُوا  لِنُطَفِكُمْ  وَ انْكِحُوا  اْلأَ   كْفَاءَ  وَ  أَ نْكِحُوا  إِلَيْهِمْ(
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Sa’id berkata, telah menceritakan kepada kami Al Harits bin Imran Al Ja’fari dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari ‘Aisyah ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (”Pandai-pandailah memilih untuk tempat seperma kalian. Nikahilah wanita-wanita yang setara, dan nikahkanlah mereka.”)

Pernikahan anak-anak kita akan langgeng dengan memperhatikan bibit (kwalitas dimana wanita itu tumbuh) apakah dia terlahir dari keluarga yang taat sehingga dari kecil telah terdidik dan terbina oleh agama, kebiasaan inilah yang akan mengakar kuat menjadi sebuah adat dan budaya yang sesuai syariat, dia melihat contoh yang nyata dari ayah dan ibunya. Kemudian kita lihat pula kesetaraan pemahamannya sehingga dalam rumah tangga tidak terjadi konflik pemahaman, dia harus sekufu (seimbang/setara)  dalam hal agama dan pengetahuan kehidupan dunia, sering-seringlah kita berkomunikasi dengan calon menantu dan calon besan. Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam firmannya :

الْخَبِيثَاتُ   لِلْخَبِيثِينَ  وَ الْخَبِيثُونَ  لِلْخَبِيثَاتِ وَ  الطَّيِّبَاتُ  لِلطَّيِّبِينَ  وَ الطَّيِّبُونَ  لِلطَّيِّبَاتِ [النور/26]
Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula).

Kebaikan dan keburukan calon pasangan, akan nampak dari hasil didikan keluarganya, hasil didikan tersebut berakibat pada kepandaian dan kejelian si anak memilih lingkungan pergaulan, dia akan selektif memilih teman-temannya yang meningkatkan iman dan takwanya, dan dia tak akan memilih teman bergaul yang tak sesuai syariat apalagi menjadi bagian komunitas yang bikin maksiat dan huru-hara..ibarat pepatah MINYAK TAK MUNGKIN BERSATU DENGAN AIR, tak heran ia akan berpasangan dengan golongan komunitasnya, sesuai seperti firman Allah diatas : Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula).

Jadi sholeh dan baiknya seorang anak hasil didikan orang tua berakibat pada pasangan yang dihasilkan seperti firman Allah : sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula).

Begitu pula kwalitas keturunan yang dihasilkan tergantung bibit calon suami atau calon ibu yang berkwalitas.
(رواه  ابن عدى  و ابن عساكر ) : عَنْ  عَائِشَةَ رَضِيَاللهُ عَنْهَا ) تَخَيَّرُوا  لِنُطَفِكُمْ   فَاِنَّ  النِّسَاءَ  يَلِدْ نَ   أَشْبَا هَ   اِخْوَ انِهِنَّ   أَوْ  أَخَوَ انِهِنَّ (
Dari Aisyah  ra : ”Pilihlah tempat untuk mani kamu, sesungguhnya wanita itu akan melahirkan anak menyerupai saudara laki-lakinya atau saudara perempuannya”

Dari hal tersebut jelaslah sebuah keturunan, tergantung bibit awalnya, ibarat padi dengan berbagai kwalitasnya, maka manusiapun punya kwalitas tertentu dalam sifat dan akhlaknya, walaupun bisa jadi bibit itu bisa diciptakan tapi memakan proses dan waktu. Kebanyakan manusia tidak sabar dengan proses dan waktu ini, sehingga banyak pernikahan yang kandas di tengah jalan.

Pilihlah calon menantu yang sudah menjadi bibit unggul, kemudian lihat dimana mereka tumbuh apakah dengan lingkungan dan didikan yang baik atau tidak, lihat hadits berikut ini :
) إِ يَا كُمْ   وَ  خَضْرَ اءَ   الدِّ مَنِ،   قِيْلَ   :  يا  رسو ل   الله   وَ  مَا  خَضْرَ اءُ   الدِّ مَنِ؟   قَالَ   :  اَ لْمَرْ أَ  ةُ    اْلحَسَنَاءُ   فيِ   اْلمَنْبَتِ  الـسُوْءِ( (رواه   الد ار  قطني)
"Jauhilah olehmu si cantik yang beracun!". Lalu seorang sahabat bertanya : "Wahai Rasulullah, siapakah si cantik yang beracun itu?". Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab : "Perempuan yang cantik, tetapi hidup dan bergaul dengan temannya dalam lingkungan yang buruk / jahat ".


b. Telaah hubungan kekerabatan calon menantu, usahakan kekerabatannya sudah jauh dengan keluarga kita.

قَالَ رَسُولُ  اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ  عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ) لاَ تـَنْكِحُوا اْلـقُـرَ ابَةَ, فَاِنَّ اْلوَ لَدَ يُخْلَقُ ضَاوِ يًا(
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Janganlah engkau nikahi orang-orang yang masih kerabat, karena anak-anak laksana cahaya [1]

)اِ غْتــَرِبـُوْا وَ  لاَ  تــَضْوَ وْ ا(
Carilah wanita-wanita yang jauh hubungan kekerabatannya janganlah kau memilih yang dekat hubungan kekerabatannya [2]

Kedua hadits anjuran Rasulullah ini supaya kita mendapatkan kwalitas keturunan yang baik dan tidak lemah, walaupun sepertinya bertentangan dengan praktik ketika Ali bin Abi Thalib menikah dengan Fathimah binti Rasulullah yang masih dekat kerabatnya, tetapi anjuran ini semata-mata untuk menghasilkan keturunan yang berkwalitas.

Ilmu kedokteran sekarang membuktikan bahwa perkawinan sedarah atau yang dekat hubungan kekerabatannya mengakibatkan keturunan yang lemah dan menimbulkan penyakit bawaan.

Jika dari segi ini sudah lolos seleksi kita karena kerabatnya jauh, kemudian dari segi pendapatan cukup untuk hidup, maka tinggal mempercepat proses pernikahan.


c. Menikahkan Dengan Segera Apabila Telah Ada Calonnya

وَ أَ نْكِحُوا اْلأَ يَامَى  مِنْكُمْ  وَ  الصَّالِحِينَ  مِنْ  عِبَادِكُمْ  وَ  إِمَائِكُمْ   إِنْ   يَكُونُوا  فُقَرَ اءَ  يُغْنِهِمُ اللَّهُ  مِنْ  فَضْلِهِ  وَ  اللَّهُ  وَ ا سِعٌ  عَلِيمٌ  [النور/32]
Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan Memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.
Tafsir sekilas :
(وَ أَ نْكِحُوا) Wa angkihū (dan nikahkanlah), yakni kawinkanlah.
(اْلأَ يَامَى  مِنْكُمْ) Al-ayāmā mingkum (orang-orang yang masih sendirian di antara kalian), yakni anak-anak perempuan atau saudara-saudara perempuan kalian. Ada yang berpendapat, anak-anak kalian atau saudara-saudara perempuan kalian yang belum mempunyai pasangan.
(وَ  الصَّالِحِينَ  مِنْ  عِبَادِكُمْ) Wash shālihīna min ‘ibādikum  (dan orang-orang yang saleh di antara budak-budak laki-laki kalian), yakni dan nikahkanlah hamba-hamba laki-laki kalian yang saleh.
(وَ  إِمَائِكُمْ) Wa imā-ikum iy yakūnū (dan budak-budak perempuan kalian. Jika mereka), yakni jika orang-orang merdeka itu.
(فُقَرَ اءَ  يُغْنِهِمُ اللَّهُ  مِنْ  فَضْلِهِ) Fuqarā-a yughnīhimullāhu miη fadl-lih (miskin, Allah akan Memberi mereka kecukupan dengan Karunia-Nya), yakni dengan Rezeki-Nya.
(وَ  اللَّهُ  وَ ا سِعٌ) Wallāhu wāsi‘un (dan Allah Maha Luas) Rezeki-Nya, baik bagi orang-orang merdeka ataupun bagi para budak.
(عَلِيمٌ) ‘Alīm (lagi Maha Mengetahui) untuk memberi mereka rezeki.

Sebagai orang tua apabila telah memberikan restunya tidak usah khawatir dengan kehidupan mereka, karena jika mereka benar hidup di jalan Allah, dan mentaati aturan-aturannya, maka keutamaan hidup cukup akan diberikan oleh Allah. Apalagi jika anak-anak kita sudah dibekali dengan pengetahuan tentang ketakwaan dan cara menggapainya. Modal hidup tersebut membuat anak kita optimis memandang kehidupan.  Bukankah Allah berjanji dengan firmannya :
وَ مَنْ  يَتَّقِ  اللَّهَ  يَجْعَلْ  لَهُ  مَخْرَجًا  (2)  وَ   يَرْزُقْهُ  مِنْ  حَيْثُ  لاَ   يَحْتَسِبُ  وَ مَنْ   يَتَوَ كَّلْ عَلَى  اللَّهِ  فَهُوَ  حَسْبُهُ  [الطلاق/2، 3]
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Membukakan jalan keluar baginya, Dan Dia Memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan Mencukupkan (keperluan)nya.

وَ  مَنْ   يَتَّقِ  اللَّهَ   يَجْعَلْ  لَهُ   مِنْ  أَمْرِ  هِ   يُسْرًا (4) وَ  مَنْ   يَتَّقِ  اللَّهَ   يُكَفِّرْ عَنْهُ  سَيِّئَاتِهِ  وَ  يُعْظِمْ  لَهُ أَجْرً ا (5)  [الطلاق/4، 5]
Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia Menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya, Itulah perintah Allah yang Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan Menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan Melipatgandakan pahala baginya.

Kemudian marilah kita lihat sabda Rasulullah berikut ini :
سنن الترمذي - (ج 4 / ص 260/ح1004) :   حَدَّ ثَنَا  قُتَيْبَةُ  حَدَّ ثَنَا  عَبْدُ  الْحَمِيدِ بْنُ  سُلَيْمَانَ  عَنْ  ابْنِ  عَجْلاَ نَ  عَنْ  ابْنِ  وَ  ثِيمَةَ  النَّصْرِيِّ  عَنْ  أَبِي  هُرَ يْرَ ةَ  قَالَ  قَالَ رَسُولُ  اللَّهِ  صَلَّى  اللَّهُ  عَلَيْهِ  وَ سَلَّمَ ) إِذَ ا  خَطَبَ  إِلَيْكُمْ  مَنْ  تَرْضَوْنَ  دِينَهُ  وَ خُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ  إِلاَّ   تَفْعَلُوا  تَكُنْ  فِتْنَةٌ  فِي  اْلأَرْضِ  وَ فَسَادٌ  عَرِيضٌ(

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Sulaiman dari Ibnu 'Ajlan dari Ibnu Watsimah An Nashri dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang melamar (anak perempuan dan kerabat) kalian, sedangkan kalian ridha agama dan akhlaknya (pelamar tersebut), maka nikahkanlah dia (dengan anak perempuan atau kerabat kalian). Jika tidak, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar."

Seorang anak laki-laki dan perempuan bila sudah beranjak dewasa dengan sendirinya dituntut untuk memenuhi tuntutan fitrah biologisnya. Hal ini haruslah disadari oleh orang tuanya, karena orang tua ketika dulu remaja juga mengalami dorongan kuat seperti ini.

Firman Allah diatas QS An-Nuur ayat 32 : menegaskan orang yang lemah dan tak mampu saja harus dibantu pernikahannya, supaya mereka yang tak mampu tidak terjerumus ke lembah zina, dengan diawali pacaran dan pergaulan tanpa ikatan. Nikahkankan mereka sehingga terhindar dari laknat Allah yaitu perzinahan.

Apalagi untuk anak-anak kita yang sudah siap menikah jangan biarkan mereka berpacaran, dengan menolak orang yang mengerti agama karena anak kita akan aman jika dilamar kemudian ditikah oleh orang yang faham agamanya. Orang yang faham agama ini akan senantiasa membimbing hawa nafsu anak-anak kita dengan mendekatkan diri kepada Allah. Semoga keridhoan Allah menyertai mereka

Kerusakan dunia terjadi ketika hawa nafsu diperturutkan menjadi kebiasaan dan adat yang dibenarkan, sehingga mengakibatkan anak-anak remaja tidak tahu batasan. Tak ada satu ayatpun maupun satu haditspun yang melegalkan atau memperbolehkan pacaran. Tapi lihatlah dakwah dari orang yang tak faham aturan Allah pacaran diperbolehkan.

Oleh karena itu kerusakan inilah yang disebutkan Rasulullah, jika lamaran orang faham agama ditolak tapi pacaran diperbolehkan…..Jika hal yang dihalalkan dengan dilamar oleh orang yang jelas faham agama ditolak, dan membiarkan anak kita pacaran tak karuan…tinggal tunggu saja kehidupan dunia ini rusak, karena budaya ini akan senantiasa diturunkan kepada generasi berikutnya dengan perkataan.."mamah dan papa juga dulu pacaran, biarkanlah mereka menikmati masa muda remajanya"….., hal yang salah terus diturunkan dan ketakfahaman semakin meraja lela, dan para remaja jadi penganut pergaulan bebas tanpa batasan agama. JIKA HAL-HAL YANG KECIL SAJA SUDAH TAK DITURUTI DAN DIPATUHI DARI ATURAN-ATURAN ALLAH….APALAGI MEMPERJUANGKAN HAL-HAL YANG BESAR…..Kalaupun beramal kebanyakan formalitas dan takut disebut tak faham agama.

Semoga Ramadhan kali ini kita kembali kepada kethaatan dengan sebenar-benarnya kethaaatan bukan hanya formalitas dan topeng saja.

Nikahkan segera anak-anak kita yang sudah baligh dan pilihkan calon menantu yang sholih dan sholihat atau kita mengawasi pilihannya semoga sesuai dengan syariat kemudian tikahkanlah!….SEMOGA TERLAHIR DARI RAHIM MEREKA ANAK-ANAK PEJUANG DAKWAH DAN PENGEMBAN RISALAH KENABIAN AGAR BUMI INI SUBUR DENGAN KETHAATAN……….


[1] Ensiklopedia Keluarga Sakinah, Tabiyatul Aulad, jilid I hal 39, terjemahan Muhammad Thalib
[2] Ensiklopedia Keluarga Sakinah, Tabiyatul Aulad, jilid I hal 39, terjemahan Muhammad Thalib