Al Qur'an

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَ ةَ وَ أْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَ انْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَ اصْبِرْ عَلَى مَا أَصَا بَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُور [لقمان/17]

Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS. Lukmaan (31) : 71

SILAHKAN DISEBARKAN

SILAHKAN DIPERBANYAK / DISEBARKAN DENGAN COPY PASTE ASAL SEBUTKAN SUMBERNYA, TERIMA KASIH

Minggu, 06 Februari 2011

Risalah Nikah (Menuju Keluarga Yang Diridhai dan Dicintai Allah) (Bagian 4)


1. Persiapan Nikah ( Etika & Prinsip Kesetaraan)

Pernikahan yang baik adalah hasil dari persiapan yang matang, dengan dasar pengetahuan yang cukup memadai, serta mengadakan perbaikan terus menerus dari amal dan akhlak, sampai akhirnya dipertemukan dengan jodoh yang barakah dunia akhirat. Persiapan yang sangat penting dalam pernikahan ini, harus mengacu kepada firman Allah I dibawah ini :

الزَّ انِي لاَ يَنْكِحُ إِلاَّ زَ انِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَ الزَّ انِيَةُ لاَ يَنْكِحُهَا إِلاَّ زَ انٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَ حُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِين [النور/3]

Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik ; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu'min. (QS An-Nuur (24) : 3)

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَ الْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَ الطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَ الطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَ رِزْقٌ كَرِيم [النور/26]

Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).

(QS An-Nuur (24) : 26)

Melihat konteks ayat diatas, penjagaan diri yang baik untuk tidak menjadi pezina adalah sesuatu yang mesti dipertahankan, dan menjaga kesucian diri itulah yang diperintahkan Allah I untuk memperoleh jodoh yang baik dan tidak keji, oleh karena itu kita harus mempunyai pengetahuan tentang konsep baik dan tidak keji, berdasarkan pengetahuan yang jelas dan bernilai dunia dan akhirat tentang pendidikan pernikahan, serta mendidik diri dengan memohon pertolongan Allah I supaya tergolong laki-laki dan perempuan yang baik sehingga mendapat pasangan yang baik pula serta memahami kaidah-kaidah dasar bagaimana cara menerapkan pendidikan seks sejak usia dini.

Yang dimaksud dengan pendidikan seks disini adalah masalah mengajarkan, memberi pengertian, dan menjelaskan masalah-masalah yang menyangkut seks, naluri dan perkawinan kepada anak sejak akalnya mulai tumbuh dan siap memahami hal-hal diatas. Dengan demikian, ketika anak mencapai usia remaja dan dapat memahami persoalan hidup, ia mengetahui mana yang halal dan haram, bahkan tingkah laku Islam yang luhur menjadi adat dan tradisi bagi anak tersebut. Ia tidak mengikuti kehendak syahwat, hawa nafsu dan tidak menempuh jalan yang sesat. Oleh karena itu tahapan persiapan nikah yang pertama kali harus diketahui sebelum memilih pasangan adalah mendidik diri kita supaya faham tentang etika atau norma yang paling dasar yang akan kita bahas secara bertahap dan diuraikan dibawah ini :

4.1.Prinsip Kesetaraan laki-laki dan Wanita

Prinsip kesetaraan antara laki-laki dan wanita dibahas disini supaya kita mengetahui dengan jelas konsep tersebut melalui sumber hukum yang tertinggi bagi umat Islam yaitu Al Qur'an dan As-Sunnah, supaya tidak salah memahami seperti pemahaman para wanita ataupun laki-laki yang mengaku modern dengan prinsip kesetaraan gender tapi tidak mengacu kepada hukum Islam, bahkan terkadang merusak kodrat wanita itu sendiri, dan menginjak-nginjak kehormatannya secara jahil. Diantara bukti penghormatan Islam terhadap wanita adalah adanya equalitas (al musaawaah) antara laki-laki dan wanita. Surat An-Nuur ayat 26 diatas membuktikan sebuah penyebutan dari Allah I akan kesetaraan wanita dalam kebaikan dan keburukan dengan laki-laki.

Adapun kesetaraan itu kita bahas dengan meninjau segala persamaan yang ada antara laki-laki dan wanita, diantara persamaan-persamaan itu saya uraikan penjelasan dari DR. Muhammad Sayyid Thanthawi dalam bukunya Adab al-Khiwaar fii al-Islaam terbitan Dar al-Nahdhah, Mesir yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan judul Menemukan Format Dialog Dalam Islam oleh Zuhairi Misrawi dan Zamroni Kamali, sebagai berikut :

a. Persamaan Asal Penciptaan

Hakikat ini dapat dilihat dalam beragam ayat Al Qur'an, diantaranya adalah :

يَا أَ يُّــهَا النَّاسُ ا تَّــقُوا رَ بَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَ احِدَ ةٍ وَ خَلَقَ مِنْهَا زَ وْجَهَا وَ بَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرً ا وَ نِسَاءً [النساء/1]

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. (QS. An-Nisaa (4) : 1)

Makna ayat diatas adalah : Wahai semua manusia bertakwalah dan taatlah kepada Allah I, karena Dia-lah yang menjadikan kamu dari jiwa yang satu, bapak kamu Adam u. Kemudian Dia menciptakan dari jiwa yang satu itu istrinya, Hawa. Dari keduanya, berkembanglah manusia, laki-laki dan perempuan, dengan jalan reproduksi (pernikahan).

Kata (بَثَّ) atau " al- batstsi " (memperkembangbiakkan), dalam firman Allah I (QS. An-Nisaa (4) : 1) : وَ بَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرً ا وَ نِسَاءً (Dan memperkembangbiakkan dari keduanya laki-laki dan perempuan yang banyak) mempunyai pengertian bahwa manusia berasal dari jiwa yang satu yang disebut dengan kalimat (نَفْسٍ وَ احِدَ ةٍ). Mereka berkembang biak dan menyebar ke seluruh penjuru dunia dengan warna kulit dan bahasa yang berbeda-beda. Meskipun demikian, mereka harus mengakui bahwa mereka berasal dari satu moyang, Adam u dan Hawa. Pengakuan ini menuntut terciptanya rasa sayang dan belas kasih antar sesama umat.

Dalam ayat lainnya disebutkan pula oleh Allah I :

يَا أَ يُّهَا النَّاسُ إِ نَّا خَلَقْنَا كُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَ أُ نْثَى وَ جَعَلْنَا كُمْ شُعُوبًا وَ قَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَ كْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَ تْقَا كُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِير [الحجرات/13]

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujuraat (49) : 13)

Wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kalian semua dari seorang laki-laki dan perempuan, Adam u dan Hawa. Ini mengisyaratkan bahwa kalian semua, baik laki-laki maupun perempuan, mempunyai satu asal yang sama. Kemudian dengan penuh kelapangan, Kami menjadikan kamu hidup berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal, mengetahui keturunan masing-masing dan memahami bahwa manusia yang paling mulia menurut Allah I adalah manusia yang paling taat menjalankan perintahnya.

Ayat lain yang menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama dalam penciptaan adalah :

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَ بُّـهُمْ أَ نِّي لاَ أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَ كَرٍ أَوْ أُ نْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْض [آل عمران/195]

Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain".(QS. Ali Imraan (3) : 195)

Posisi ayat diatas terletak sesudah ayat doa yang dipanjatkan oleh orang-orang mukmin yang benar dan jujur kepada Allah I. Dia selalu mengabulkan doa orang-orang yang bertakwa kepadaNya. Allah I sama sekali tidak akan menyia-nyiakan perbuatan baik mereka, baik laki-laki maupun perempuan, karena mereka semua mempunyai asal yang sama, begitu pula sebaliknya.

Hikmah Ilaahiyyah menghendaki makhluk hidup diciptakan berpasang-pasangan, laki-laki danperempuan. Allah I berfirman :

وَ مِنْ كُلِّ شَيْ ءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَ كَّرُون [الذاريات/49]

Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah. (QS. Adz-Dzaariyaat (51) : 49)

Tidak ada seorangpun yang mengetahui rahasia alam dan makhluk di dunia ini kecuali Allah I, Sang Pencipta. Dialah yang menjadikan kita dua jenis yang saling berpasangan : seperti laki-laki dan perempuan, malam dan siang, langit dan bumi, kaya dan miskin, susah dan senang, serta petunjuk dan kesesatan. Semua ini diciptakan Allah I, agar kita semua dapat mengambil pelajaran dan saling mengingatkan, serta mensyukuriNya. Adapun firman Allah I yang berbunyi : (بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْض ) "sebagian kamu adalah berasal dari sebagian yang lain" menyiratkan makna bahwa laki-laki berasal dari perempuan dan perempuan berasal dari laki-laki.

Asal penciptaan keduanya sama tidak berbeda. Hakikat ini telah dijelaskan dalam hadits Rasulullah r yang diriwayatkan Musnad Imam Ahmad dan Sunan Abu Daud dan Sunan Tirmidzi. Dari Aisyah t sesungguhnya Rasulullah r bersabda : (إ ِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ) "sesungguhnya wanita adalah saudara kandung laki-laki". Untuk itu syariat Islam mengharamkan kebiasaan Arab Jahiliyah, membunuh bayi perempuan dan mengutamakan laki-laki. Dalam Al Qur'an disebutkan :

وَ إِذَ ا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِاْلأُ نْثَى ظَلَّ وَ جْهُهُ مُسْوَ دًّ ا وَ هُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَ ارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُو ءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَ يُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَ ابِ أَ لاَ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (59) [النحل/58-59]

Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.(58) Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, karena buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.(59) (QS. An-Nahl (16) : 58-59)

Selain itu, merupakan kekuasaan Allah I untuk memberi anak laki-laki atau perempuan kepada orang yang Dia kehendaki. Tidak ada seorangpun yang mampu menolak serta menghalangi kehendaknya. Lihat firman Allah I berikut :

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَ اتِ وَ اْلأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِ نَا ثًا وَ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّ كُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُ كْرَ انًا وَ إِ نَا ثًا وَ يَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِ نَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (50) [الشورى/49، 50]

Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki (49) atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.(50) (QS. Asy-Syuuraa (42) : 49-50)

Ayat diatas menjelaskan bahwa proses pemberian keturunan manusia tidak lepas dari empat hal yaitu :

(1). Allah I memberi keturunan laki-laki saja.

(2). Allah I memberi keturunan perempuan saja.

(3). Allah I memberi keturunan laki-laki dan perempuan.

(4). Allah I tidak memberikan keturunan (mandul).

Kondisi ini telah kita saksikan dalam kehidupan manusia, semuanya menjadi bukti kekuasan Allah I. Meskipun manusia memiliki ilmu pengetahuan luas dan kekuatan, tetapi ada hal-hal yang tidak mampu dijangkau ilmu dan kekuatannya. Tak ada seorangpun yang mampu mewujudkannya, kecuali Allah I.

Jelaslah, bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai asal yang sama. Tidak ada keistimewaan antara yang satu dengan yang lain. Tetapi dengan hikmah-Nya, Allah I telah memberikan cirri khusus pada kaum laki-laki berupa kekuatan jasmani untuk memakmurkan bumi dan memikul tanggung jawab. Dia juga memberi ciri khusus pada kaum wanita dengan sifat lembut dan kasih sayang.

b. Persamaan Kewajiban

Banyak sekali ayat-ayat Al Qur'an yang menyebutkan laki-laki dan perempuan secara bersamaan dalam kaitannya dengan kewajiban, perintah, pahala atas kebaikan, siksaan atas maksiat, maupun khitaab (titah). Lihat firman Allah I dibawah ini :

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَ الْمُسْلِمَاتِ وَ الْمُؤْمِنِينَ وَ الْمُؤْمِنَاتِ وَ الْقَانِتِينَ وَ الْقَانِتَاتِ وَ الصَّادِقِينَ وَ الصَّادِقَاتِ وَ الصَّابِرِينَ وَ الصَّابِرَ اتِ وَ الْخَاشِعِينَ وَ الْخَاشِعَاتِ وَ الْمُتَصَدِّقِينَ وَ الْمُتَصَدِّقَاتِ وَ الصَّائِمِينَ وَ الصَّائِمَاتِ وَ الْحَافِظِينَ فُرُو جَهُمْ وَ الْحَافِظَاتِ وَ الذَّا كِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَ الذَّا كِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَ أَجْرًا عَظِيمًا [الأحزاب/35]

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta`atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu`, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS Al Ahzab (33) : 35)

Ayat itu menerangkan sepuluh keutamaan bagi laki-laki maupun perempuan. Barangsiapa memiliki sifat-sifat diatas, baik laki-laki maupun pertempuan akan mendapat pahala yang besar. Salah satu hadits yang menjelaskan sebab turunya ayat tersebut diatas adalah riwayat Imam Ahmad dan Nasa'i dari Ummi Salamah t, ia berkata : "Saya bertanya kepada Rasulullah r, "Mengapa kami tidak disebut dalam Al Qur'an seperti kaum lelaki?". Sehingga suatu ketika Rasulullah r berdiri diatas mimbar sambil membacakan ayat :

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُ نْثَى وَ هُوَ مُؤْ مِنٌ فَـلَـنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَ لَـنَجْزِ يـَـنَّــهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَا نـُوا يَعْمَلُونَ [النحل/97]

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

(QS. An-Nahl (16) : 97)

Ayat yang lainnya yang serupa dengan ayat-ayat diatas adalah :

وَ الْمُؤْمِنُونَ وَ الْمُؤْ مِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْ لِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَ يَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَ يُقِيمُونَ الصَّلاَ ةَ وَ يُؤْ تُونَ الزَّ كَاةَ وَ يُطِيعُونَ اللَّهَ وَ رَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْ حَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (71) وَ عَدَ اللَّهُ الْمُؤْ مِنِينَ وَ الْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَ نْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَ مَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ وَ رِضْوَ انٌ مِنَ اللَّهِ أَ كْبَرُ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (72) [التوبة/71، 72]

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(71) Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mu'min lelaki dan perempuan, (akan mendapat) syurga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di syurga `Adn. Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar.(72) (QS. At-Taubah (9) : 71-72)

قُلْ لِلْمُؤْ مِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَ بْصَارِهِمْ وَ يَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْ كَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَ قُلْ لِلْمُؤْ مِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَ بْصَارِهِنَّ وَ يَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَ لاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَ لْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُو بِهِنَّ وَ لاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُو لَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُو لَتِهِنَّ أَوْ أَ بْنَائِهِنَّ أَوْ أَ بْنَاءِ بُعُو لَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَ انِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَ انِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَ اتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَ يْمَا نُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُو لِي اْلإِرْ بَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَ اتِ النِّسَاءِ وَ لاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَ يُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (31) [النور/30، 31]

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat ". (30) Katakanlah kepada wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(31) (QS An-Nuur (24) : 30-31)

Ayat diatas menggambarkan bagi kaum laki-laki dan perempuan tentang warna kehidupan paling tinggi yang dibangun diatas kebersihan, kehormatan dan kejernihan. Mereka diperintahkan untuk menundukkan pandangan, seperti juga diperintahkan menjaga diri dari hal-hal yang tidak patut.

Pada umumnya, kaum wanita telah tercakup dalam khitaah (titah) yang ditujukan bagi kaum laki-laki. Tetapi dalam hal ghadhdh al-bashar (menahan pandangan). Allah I membuat khitaah secara khusus untuk mereka (setelah kaum laki-laki). Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan pentingnya ghadhdh al-bashar (menahan pandangan) dan 'iffah (menjaga kesucian dan kehormatan diri). Disamping itu hal tersebut menjelaskan bahwa sebagaimana kaum pria dilarang melihat kaum wanita, kecuali dalam batas-batas yang dihalalkan Allah I ; kaum wanita juga diharamkan melihat laki-laki, dengan batas yang diizinkan syariat. Jika salah satu dari mereka melihat yang lain (dengan niat jahat), maka penglihtan itu akan menjerumuskan pada perbuatan dosa. Dan secara global ayat diatas berarti bahwa semua wanita mukmin hendaknya menutup kepala dan dada mereka, sehingga orang yang bukan mahram tidak dapat melihatnya.

Nabi r telah membai'at kaum wanita (sebagaimana beliau membai'at kaum laki-laki) untuk beribadah kepada Allah I, menjalankan syariat Islam dan berakhlak mulia. Dalam Al Qur'an disebutkan :

يَا أَ يُّهَا النَّبِيُّ إِذَ ا جَاءَ كَ الْمُؤْ مِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لاَ يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَ لاَ يَسْرِقْنَ وَ لاَ يَزْنِينَ وَ لاَ يَقْتُلْنَ أَوْلاَدَهُنَّ وَ لاَ يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَ يْدِيهِنَّ وَ أَرْجُلِهِنَّ وَ لاَ يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَ اسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيم [الممتحنة/12]

Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Mumtahanah (60) : 12)

Ayat tersebut menerangkan persamaan antara wanita dan pria dalam janji setia kepada Rasulullah r untuk menjalankan tuntutan syariat Islam, sesuai yang diperintahkan Allah I kepada mereka. Bila syariat Islam telah menggugurkan sebagian kewajiban syariat wanita dalam kondisi tertentu seperti menstruasi (haid) dan nifas, maka itu adalah bukti rahmat dan keringanan dari Allah I yang diberikan kepada mereka, demi menjaga kondisi fisik dan kejiwaan. Dengan demikian, kita melihat bahwa syariat Islam tidak membedakan antara wanita dan pria dalam menjalankan syariat agama, baik yang berkaitan dengan aqidah, ibadah dan akhlaq.

c. Persamaan Hak dalam Menuntut Ilmu

Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan membekali diri dengan ilmu pengetahuan yang membawa kebaikan bagi umat manusia. Sebagai tanda penghormatan Allah I atas orang-orang yang berilmu, baik laki-laki maupun perempuan, Allah I menempatkan posisi mereka sesudah malaikat dalam hal kesaksian terhadap keesaan Allah I.

شَهِدَ اللَّهُ أَ نَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ وَ الْمَلاَ ئِكَةُ وَ أُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِ يزُ الْحَكِيمُ [آل عمران/18]

Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Ali Imraan (49) : 13)

Dan mereka orang-orang yang berilmu, adalah hamba-hamba yang paling takut kepada Allah :

إِ نَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ [فاطر/28]

Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. (QS. Faathir (35) : 28)

Allah I telah mengatakan bahwa hanya orang-orang yang berilmu yang dapat menggunakan akalnya dengan benar sehingga patut dijadikan contoh bagi manusia yang lain. Mereka yang berilmu jauh berbeda dari orang-orang bodoh. Allah I telah meninggikan dan mengangkat derajat mereka disisiNya.

وَ تِلْكَ اْلأَ مْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَ مَا يَعْقِلُهَا إِلاَّ الْعَالِمُونَ [العنكبوت/43]

Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu. (QS. Al Ankabuut (29) : 43)

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَ الَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ إِ نَّمَا يَتَذَ كَّرُ أُولُو اْلأَلْبَابِ [الزمر/9]

Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS. Az-Zumar (39) : 9)

مَثَلُ الْفَرِ يقَيْنِ كَاْلأَعْمَى و َ اْلأَصَمِّ وَ الْبَصِيرِ وَ السَّمِيعِ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلاً [هود/24]

Perbandingan kedua golongan itu (orang-orang kafir dan orang-orang mukmin), seperti orang buta dan tuli dengan orang yang dapat melihat dan dapat mendengar. Adakah kedua golongan itu sama keadaan dan sifatnya? (QS Huud (11) : 24)

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ [المجادلة/11]

Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (QS. Al Mujaadilah (58) : 11)

Dalam hal ini, hadits nabi menegaskan kemuliaan semua orang yang berilmu, baik pria maupun wanita.

صحيح البخاري - (ج 22 / ص 287/ح 6767) صحيح مسلم - (ج 5 / ص 239/ح 1719) : حَدَّ ثَنَا إِسْمَا عِيلُ حَدَّ ثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَ نِي حُمَيْدٌ قَالَ سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَ بِي سُفْيَانَ يَخْطُبُ قَال َ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ و َ سَلَّمَ يَقُو لُ مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرً ا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

Dari Muawiyah Ibnu Abi Sufyan t, dari Rasulullah r ia bersabda : “ Barang siapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah I, maka Dia akan diberikan kefahaman tentang agamanya”.

سنن أبي داود - (ج 10 / ص 49/ح 3157) و سنن الترمذي - (ج 9 / ص 296/ح 2606) و سنن ابن ماجه - (ج 1 / ص 259/ح 219) و مسند أحمد - (ج 44 / ص 192/ح 20723) و سنن الدارمي - (ج 1 / ص 383/ح 351) و صحيح ابن حبان - (ج 1 / ص 171/ح 88) : حَدَّ ثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّ ثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَ اوُدَ سَمِعْتُ عَاصِمَ بْنَ رَجَاءِ بْنِ حَيْوَةَ يُحَدِّثُ عَنْ دَ اوُدَ بْنِ جَمِيلٍ عَنْ كَثِيرِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا مَعَ أَبِي الدَّرْدَ اءِ قَالَ فَإِ نِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُولُ وَ إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَ ثَةُ اْلأَ نْبِيَاءِ وَ إِنَّ الأَ نْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّ ثُوا دِينَارًا وَ لاَ دِرْهَمًا وَرَّ ثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَ افِرٍ

Hadits dari Abu Darda t, dari Rasulullah r beliau bersabda : “Sesungguhnya Ulama itu pewaris para Nabi dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, yang mereka wariskan hanyalah ilmu, maka barang siapa yang telah mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak”

سنن أبي داود - (ج 10 / ص 49/ح 3157) و سنن الترمذي - (ج 9 / ص 243/ح 2570) و سنن ابن ماجه - (ج 1 / ص 259/ح 219): حَدَّ ثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّ ثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَ اوُدَ سَمِعْتُ عَاصِمَ بْنَ رَجَاءِ بْنِ حَيْوَ ةَ يُحَدِّثُ عَنْ دَ اوُدَ بْنِ جَمِيلٍ عَنْ كَثِيرِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا مَعَ أَ بِي الدَّرْدَ اءِ قَالَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ

Hadits dari Abu Darda t, Rasulullah r bersabda : ' Barang siapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu maka Allah U akan menunjukkan jalan-jalannya untuk ke Syurga '.

سنن أبي داود - (ج 10 / ص 49/ح 3157) : وَ إِنَّ الْمَلاَ ئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ

Hadits dari Abu Darda t, Rasulullah r bersabda : "Sesungguhnya malaikat itu membentangkan sayapnya bagi orang yang menuntut ilmu karena ridha terhadap apa yang ia lakukan".

Lebih dari itu Rasulullah r telah menyediakan waktu khusus untuk mengajar kaum wanita dan mengadakan tanya jawab dengan mereka. Sehingga kita bisa melihat hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para istri nabi, para wanita Muhajirin dan Anshor. Inilah bukti bahwa Rasulullah mencontohkan persamaan dalam mencariu ilmu bagi laki-laki dan wanita. Karena dengan partner hidup yang berilmu akan terjadi sebuah interkasi yang seimbang yaitu :

وَ تَوَ اصَوْا بِالْحَقِّ وَ تَوَ ا صَوْا بِالصَّبْر [العصر/3]

Saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati dalam kesabaran (QS Al-Ashr (103) : 3)

d. Persamaan Hak dalam Bekerja

Pekerjaan yang halal merupakan hak yang ditetapkan Allah I bagi semua manusia, baik laki-laki maupun wanita, tanpa ada diskriminasi sedikitpun yang memisahkan mereka. Lihat firman Allah dibawah ini :

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَ بُّـهُمْ أَ نِّي لاَ أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَ كَرٍ أَوْ أُ نْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْض [آل عمران/195]

Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain".

(QS. Ali Imraan (3) : 195)

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُ نْثَى وَ هُوَ مُؤْ مِنٌ فَـلَـنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَ لَـنَجْزِ يـَـنَّــهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَا نـُوا يَعْمَلُونَ [النحل/97]

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.(QS. An-Nahl (16) : 97)

Syariat Islam tidak melarang kaum wanita menjadi dokter, insinyur, pedagang atau menekuni profesi lain demi mencari nafkah secara halal. Hal ini dimaksudkan agar mereka tidak mengharapkan belas kasihan orang lain. Islam membolehkan wanita menekuni suatu profesi, selama profesi tersebut tidak menghilangkan tabiat kewanitaan dan tidak melalaikannya dari kewajiban mengurus suami dan anak-anak.

Jika kita mengamati kondisi masyarakat pada masa Rasulullah r dan para salaf al-shalih, kita akan menjumpai para wanita banyak yang bekerja, baik di dalam maupun di luar rumah. Misalnya Asma binti Abu Bakar t setelah menikah dengan Zubair bin Awam t, ia (Asma binti Abu Bakar t) berkata tentang dirinya : "Aku membantu semua pekerjaan rumah Zubair. Aku memelihara dan memberi makan kudanya. Aku mengangkat timba dan mengambil air minum. Aku membawa biji tanaman di atas kepala dari kebun yang berjarak dua pertiga farsakh".

Aisyah t dan Ummi Sulaim t membantu laskar Islam dalam perang Uhud sambil membawa air dan segala kebutuhan mereka. Demikian juga Aminah binti Qais al-Ghifariah t. Ia mengalami luka berat dalam perang Khaibar. Maka setelah perang berakhir, Rasulullah r mengalungkan sebuah kalung di leher Aminah t sebagai tanda penghargaan. Kalung tersebut ia kenakan terus sampai meninggal dunia. Demikianlah syariat Islam tidak membedakan laki-laki dan wanita dalam hak bekerja, sepanjang pekerjaan tersebut halal, sesuai dengan tabiat, dan tidak melanggar kehormatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar