Al Qur'an

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَ ةَ وَ أْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَ انْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَ اصْبِرْ عَلَى مَا أَصَا بَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُور [لقمان/17]

Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS. Lukmaan (31) : 71

SILAHKAN DISEBARKAN

SILAHKAN DIPERBANYAK / DISEBARKAN DENGAN COPY PASTE ASAL SEBUTKAN SUMBERNYA, TERIMA KASIH

Sabtu, 05 Februari 2011

Risalah Nikah (Menuju Keluarga Yang Diridhai dan Dicintai Allah) (Bagian 1)



1. Pengertian Nikah

Nikah secara harfiah berarti aqad atau ikatan. Dalam ajaran Islam nikah berarti suatu perjanjian suci antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membangun suatu rumah tangga dalam ikatan sebagai suami istri sesuai dengan ketentuan-ketentuan syara'. Nikah bukan hanya acara keluarga, akan tetapi Sesuatu yang mulia, suci, terhormat bahkan sebagai bagian dari pelaksanaan sunnah Rasul dan ibadah pengabdian kepada Allah I. Berulang kali Allah I dan Rasulullah r mengajarkan bahkan memerintahkan agar ummat Islam yang telah memenuhi persyaratan nikah, melaksanakan pernikahan.[1]

Dalam Istilah fiqih kata nikah sama dengan kawin, dan perkawinan merupakan salah satu sunatullah yang umum berlaku pada semua makhluk Allah I, baik pada manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Firman Allah I :

وَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَ كَّرُون [الذاريات/49]

Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah. (QS. Adz-Dzaariyaat (51) : 49)

سُبْحَانَ الَّذِي خَلَقَ اْلأَزْوَ اجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنْبِتُ اْلأَرْضُ وَ مِنْ أَ نْفُسِهِمْ وَ مِمَّا لاَ يَعْلَمُونَ [يس/36]

Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui. (QS. Yaasiin (36) : 36)


2. Anjuran Nikah dan Status Hukum Nikah

Anjuran Nikah

Pada dasarnya Islam menganjurkan orang-orang muslim melaksanakan nikah. Anjuran pernikahan ini diterangkan dengan menggunakan beberapa cara,

· Didalam Alqur'an dan hadits disebutkan sebagai salah satu sunnah para nabi dan petunjuknya, dengan ini Allah I menegaskan bahwa mereka itu merupakan tokoh-tokoh tauladan yang wajib diikuti jejaknya.

وَ لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَ جَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَ اجًا وَ ذُرِّيَّة [الرعد/38]

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. (QS. Ar Ra'd (13) : 38)

سنن الترمذي - (ج 4 / ص 254/ح 1000) و مسند أحمد - (ج 48 / ص 73/ح 22478) : حَدَّ ثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَ كِيعٍ حَدَّ ثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنْ الْحَجَّاجِ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ أَبِي الشِّمَالِ عَنْ أَبِي أَ يُّوبَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ) أَرْ بَعٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ الْحَيَاءُ وَ التَّعَطُّرُ وَ السِّوَ اكُ وَ النِّكَاحُ (

Dari Abi Ayyub t, ia berkata, bersabda Rasulullah r : "Empat perkara yang merupakan sunnah para nabi malu, wangi-wangian, siwak dan kawin". Ada juga yang meriwayatkan bahwa kata الْحَيَاءُ diganti dengan الْحِنَّاءُ yang berarti memakai celak.

· Terkadang Allah I menyebutnya sebagai satu karunia yang baik

وَ اللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَ نْفُسِكُمْ أَزْوَ اجًا وَ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَ اجِكُمْ بَنِينَ وَ حَفَدَ ةً وَ رَزَ قَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ [النحل/72]

Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. (QS. An-Nahl (16) : 72)

· Terkadang difirmankan oleh Allah I sebagai salah satu tanda kekuasaannya

وَ مِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَ نْفُسِكُمْ أَزْوَ اجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَ جَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَ رَحْمَةً إِنَّ فِي ذَ لِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُون [الروم/21]

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Ruum (30) : 21)

· Terkadang ada orang yang ragu-ragu untuk kawin, karena sangat takut memikul beban berat dan menghindarkan diri dari kesulitan-kesulitan. Islam memperingatkan bahwa dengan perkawinan, Allah I akan memberikan kepadanya penghidupan yang berkecukupan, menghilangkan kesulitan-kesulitannya dan diberikannya kekuatan yang mampu mengatasi kemiskinan.

وَ أَ نْكِحُوا اْلأَ يَامَى مِنْكُمْ وَ الصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَ إِمَائِكُمْ إِنْ يَكُو نُوا فُقَرَ اءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَ اللَّهُ وَ اسِعٌ عَلِيم [النور/32]

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nuur (24) : 32)

سنن الترمذي - (ج 6 / ص 214/ح 1579) و السنن الكبرى للنسائي - (ج 3 / ص 194/ح 5014) و السنن الكبرى للبيهقي - (ج 10 / ص 318) و مسند عبد الله بن المبارك - (ج 1 / ص 230/ح 226) : حَدَّ ثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّ ثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ عَجْلاَ نَ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَ يْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ) ثَلاَ ثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْ نُهُمْ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَ الْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ اْلأَدَ اءَ وَ النَّا كِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ (

Dari Abu Hurairah t, ia berkata, bersabda Rasulullah r : "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah I : Pejuang di jalan Allah, Mukatib (budak yang membeli dirinya sendiri dari tuannya sampai merdeka) yang mau melunasi pembayarannya dan orang yang menikah dengan maksud untuk menjauhkan dirinya dari yang haram".

Dan bagi laki-laki yang baik, istri merupakan perbendaharaan yang terbaik, lihat perkataan sayid Sabiq dalam fikih sunnahnya :

فقه السنة - (ج 2 / ص 10) : روى الترمذي وابن ماجة عن ثوبان رضي الله عنه، قال لما نزلت: (والذين يكنزون الذهب والفضة، ولا ينفقونها في سبيل الله، فبشرهم بعذاب أليم). قال: كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في بعض أسفاره فقال بعض أصحابه: أنزلت في الذهب والفضة، فلو علمنا أي المال خير فنتخذه؟ فقال: )لسان ذاكر، وقلب شاكر، وزوجة مؤمنة تعينه على إيمانه(

Tirmidziy dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Tsauban t, katanya ketika turun ayat :

وَ الَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَ الْفِضَّةَ وَ لاَ يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَ ابٍ أَلِيمٍ [التوبة/34]

Orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, (QS. At-Taubah (9) : 34)

Ketika itu kami bersama Rasulullah r dalam salah satu perjalanan, lalu sebagian sahabat ada yang menyahut : Telah ada ayat yang turun tentang emas dan perak. Dan andaikan kami tahu ada yang lain yang lebih baik, tentu akan kami simpan. Maka Nabi r bersabda :

لِسَانٌ ذَ اكِرٌ، وَ قَلبٌ شَاكِرٌ، وَ زَ وْجَةٌ مُؤْ مِنَةٌ تــُعِيْنُهُ عَلَى إِ ْيمَانِهِ

"Lisan yang selalu berdzikir, hati yang selalu bersyukur, dan istri mukminat yang menunjang iman suaminya".

فقه السنة - (ج 2 / ص 11) : وروى الطبري بسند جيد عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ) أربع من أصابهن فقد أعطي خير الدنيا والاخرة: قلبا شاكرا، ولسانا ذاكرا، وبدنا على البلاء صابرا، وزوجة لا تبغيه حوبا في نفسها وماله(.

Thabraniy meriwayatkan hadits dengan sanad yang baik dari Ibnu Abbas t, Pernah Rasulullah r bersabda :

أَرْبَعٌ مَنْ أَصَابَهُنَّ فَقَدْ أُعْطِيَ خَيْرَ الدُّ نــْيَا وَ اْلاَ خِرَ ةِ : قَـلْبًا شَاكِرً ا، وَ لِسَانًا ذَ اكِرً ا، وَ بَدَ نًا عَلَى اْلبَلاَ ءِ صَابِرً ا، وَ

زَ وْجَةً لاَ تــَبْغِيْهِ حُوْ بًا فِي نَفْسِهَا وَ مَالِهِ

" Ada empat perkara, siapa yang memilikinya berarti mendapatkan kebaikan dunia dan akherat yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir dan sabar diwaktu sakit serta istri yang mau dinikahi bukan karena mau menjerumuskannya kedalam kemaksiatan dan menginginkan hartanya ".

صحيح مسلم - (ج 7 / ص 397/ح2668) و سنن النسائي - (ج 10 / ص 335/ح 3180) و سنن ابن ماجه - (ج 5 / ص 452/ح 1845) و مسند أحمد - (ج 13 / ص 317/ح 6279) و تفسير ابن أبي حاتم - (ج 12 / ص 60/ح 3321) و مستخرج أبي عوانة - (ج 9 / ص 247/ح 3654) و صحيح ابن حبان - (ج 17 / ص 66/ح 4106) : حَدَّ ثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ الْهَمْدَ انِيُّ حَدَّ ثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّ ثَنَا حَيْوَةُ أَخْبَرَنِي شُرَحْبِيلُ بْنُ شَرِيكٍ أَ نَّهُ سَمِعَ أَ بَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ ) الدُّ نْيَا مَتَاعٌ وَ خَيْرُ مَتَاعِ الدُّ نْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ (

Dari Abdullah bin Umar t, sesungguhnya Rasulullah r bersabda : " Dunia itu laksana perhiasan dan perhiasan yang terbaik adalah perempuan yang shaleh".

· Terkadang Allah I memerintahkan kepada Rasulnya untuk memperhatikan dan menasehati tentang peribadahan yang berlebih-lebihan sehingga mengalahkan kebutuhan biologisnya dengan ingin membujang atau jadi pendeta, tetapi menganjurkan harus normal dan menikah beserta penjelasan keutamaan menikah.

صحيح البخاري - (ج 15 / ص 493/ح 4675) و صحيح مسلم - (ج 7 / ص 175/ح 2487) : حَدَّ ثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْ يَمَ أَخْبَرَ نَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَ نَا حُمَيْدُ بْنُ أَبِي حُمَيْدٍ الطَّوِيلُ أَ نَّهُ سَمِعَ أَ نَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ ) جَاءَ ثَلاَ ثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَ اجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَ لُونَ عَنْ عِبَادَ ةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَ نَّهُمْ تَقَالُّو هَا فَقَالُوا وَ أَ يْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَ نْبِهِ وَ مَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَ نَا فَإِ نِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَ بَدً ا وَ قَالَ آخَرُ أَ نَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَ لاَ أُفْطِرُ وَ قَالَ آخَرُ أَ نَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَ تَزَوَّجُ أَ بَدً ا فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ أَ نْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَ ا وَ كَذَ ا أَمَا وَ اللَّهِ إِ نِّي َلأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَ أَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَ أُفْطِرُ وَ أُصَلِّي وَ أَرْقُدُ وَ أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَـلَيْسَ مِنِّي (

Dari Anas bin Malik t, ia berkata : Tiga orang pernah datang ke salah satu rumah istri Nabi r bertanya tentang ibadah beliau. Ketika mereka telah mendapatkan keterangan, mereka merasa dirinya kecil. Lalu mereka berkata : 'Apalah arti kita ini kalau dibandingkan dengan Nabi r, padahal beliau telah diampuni dosanya yang lalu dan yang akan datang'.

Orang pertama menjawab : "Adapun aku akan shalat malam terus selamanya".

Orang kedua menyahut : "Aku kan puasa terus dan tidak berbuka"

Orang ketiga menjawab : "Aku menjauhi perempuan dan selamanya tidak akan kawin".

Kemudian Rasulullah r datang, lalu bersabda : "Kamukah tadi yang berkata begini dan begitu?. Demi Allah, bukankah aku ini orang yang paling taqwa kepada Allah, tetapi aku toh tetap puasa dan berbuka, shalat dan tidur serta menikah. Barang siapa yang membenci sunnahku, berarti ia bukan dari umatku".

· Terkadang Rasulullah r memotivasi dengan memberikan penjelasan yang jelas bahwa mempunyai Istri yang shaleh merupakan limpahan keberuntungan yang mengisi rumah tangga dan memenuhinya dengan kegembiraan, kecerahan dan kemulyaan.

سنن ابن ماجه - (ج 5 / ص 454/ح 1848) : حَدَّ ثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّ ثَنَا صَدَقَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّ ثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي الْعَاتِكَةِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَ نَّهُ كَانَ يَقُولُ ) مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْ مِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرً ا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَ إِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّ تْهُ وَ إِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَ بَرَّ تْهُ وَ إِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَ مَالِهِ (

Dari Umamah t dari Nabi r beliau bersabda : " bagi seorang mukmin, sesudah bertaqwa kepada Allah I tak ada hal lain yang terbaik, selain istri yang shaleh, yaitu apabila diperintahkan taat, apabila dilihat menyenangkannya, apabila di beri janji diterimanya dan apabila ditinggal pergi dijaganya dirinya dan harta suaminya dengan baik.

مسند أحمد - (ج 3 / ص 378/ح 1368) : حَدَّ ثَنَا رَوْحٌ حَدَّ ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي حُمَيْدٍ حَدَّ ثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَ قَّاصٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ) مِنْ سَعَادَ ةِ ابْنِ آدَمَ ثَلاَ ثَةٌ وَ مِنْ شِقْوَ ةِ ابْنِ آدَمَ ثَلاَ ثَةٌ مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ الْمَرْأَ ةُ الصَّالِحَةُ وَ الْمَسْكَنُ الصَّالِحُ وَ الْمَرْ كَبُ الصَّالِحُ وَ مِنْ شِقْوَ ةِ ابْنِ آدَمَ الْمَرْأَ ةُ السُّوءُ وَ الْمَسْكَنُ السُّوءُ وَ الْمَرْ كَبُ السُّوءُ (

Dari Saad bin Abi Waqash t, ia berkata, telah bersabda Rasulullah r : "Kebahagiaan manusia itu ada tiga dan sialnya ada tiga juga. Kebahagiaan manusia yaitu Istri yang shaleh, rumah yang bagus dan kendaraan yang baik. Sedangkan sialnya manusia yaitu : Istri yang jahat, rumah yang buruk dan kendaraaan yang jelek.

فقه السنة - (ج 2 / ص 12) : وقد جاء تفسير هذا الحديث في حديث آخر رواه الحاكم: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ) ثلاثة من السعادة : المرأة الصالحة، تراها تعجبك، و تغيب فتأمنها على نفسها و مالك، و الدابة تكون و طيئة تلحقك بأصحابك، و الدار تكون و اسعة كثيرة المرافق، و ثلاث من الشقاء: المرأة تراها فتسوءك، و تحمل لسانها عليك، و إن غبت عنها لم تأمنها على نفسها و مالك، و الدابة تكون قطوفا فان ضربتها أتعبتك، و إن تركتها لم تلحقك بأصحابك، و الدار تكون ضيقة قليلة المرافق(.

Dalam Fiqih sunah Al Hakim menjelaskan lebih lanjut maksud hadits ini bahwa Rasulullah r pernah bersabda : " Tiga hal keberuntungan, yaitu :

1. Istri yang shalih kalau engkau melihat menyenangkanmu dan kalau engkau pergi, engkau merasa percaya bahwa ia dapat menjaga dirinya dan hartanya.

2. Kuda yang penurut lagi cepat larinya, yang dapat membawamu menyusul teman-temanmu.

3. Rumah besar yang banyak didatangi tamu.

Dan tiga hal kesialan yaitu :

1. Istri yang kalau engkau melihatnya menjengkelkanmu, dan kalau engkau pergi, engkau merasa tidak percaya, bahwa dia dapat menjaga dirinya dan hartamu.

2. Kuda yang lemah, jika engkau pukul, bahkan menyusahkanmu dan kalau engkau biarkan malah tidak bias membawa menyusul teman-temanmu.

3. Rumah yang sempit lagi jarang didatangi tamu".

فقه السنة - (ج 2 / ص 12) : فعن أنس رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: ) مَن رَزَ قَهُ الله اِمْرَ أَ ةً صَالِحَةً فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ، فَلْيَتَقِ اللهَ ِفي الشَطْرِ اْلبَاقِي(.رواه الطبراني والحاكم وقال: صحيح الاسناد.

Thabrani dan Hakim menjelaskan pula dari Anas t, katanya Rasulullah r bersabda : "Barang siapa yang diberi rijki oleh Allah I seorang istri yang shaleh, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah I pada separoh lainnya".



[1] Drs Miftah Faridl, Keluarga Bahagia – Peraturan dan Pembinaan Keluarga, Pustaka, 1406 H-1986 M, Cetakan II, Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar