Al Qur'an

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَ ةَ وَ أْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَ انْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَ اصْبِرْ عَلَى مَا أَصَا بَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُور [لقمان/17]

Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS. Lukmaan (31) : 71

SILAHKAN DISEBARKAN

SILAHKAN DIPERBANYAK / DISEBARKAN DENGAN COPY PASTE ASAL SEBUTKAN SUMBERNYA, TERIMA KASIH

Selasa, 08 Februari 2011

FADHILAH SURAT SYU’ARAA, AL ANKABUUT, AR-RUUM, AS-SAJDAH, YAASIIN DAN AZ-ZUMAAR



1. Fadlilah Surat Syu'araa'

تفسير القرطبي - (ج 13 / ص 87) : عن البراء بن عازب أن النبي صلى الله عليه و سلم قال: " إِ نَّ اللهَ أَعْطَانِيَ السَّبْعَ الطِّوَ الَ مَكَانَ التـَّـورَ اةِ وَ أَعْطَانِيَ اْلمِئِينَ مَكَانَ اْلاِنجِيْلِ وَ أَعْطَانِيََ الطَّوَاسِينَ مَكَانَ الزَّ بـُورِ وَ فَضَّلَنِي باِ لحَوَامِيْمِ وَ اْلمُفَصَّلِ مَا قَرَ أَ هُنَّ نبَِيٌّ قَبْلَي ".

Dari Bara' ibnu 'Aazib t sesungguhnya Rasulullah r bersabda : " Sesungguhnya Allah telah memberikan kepadaku Sab'ath thiwaal (tujuh surat yang panjang) mengimbangi Taurat. Dan ia memberiku Mi-iina (surat-surat yang lebih dari 100 ayat) mengimbangi Injil. Dan memberikan kepadaku Ath-Thawaasiin (surat-surat yang diawali dengan Thaasiinmiim) mengimbangi Zabur. Dan Aku dilebihkan dengan Al Haawaamiim (surat-surat yang dimulai dengan Haamiim) dan Al Mufashshal (surat-surat pendek yang dibawah 100 ayat) yang belum pernah dibacakan kepada nabi-nabi sebelumnya".(Tafsir Al Qurthubi)

تفسير البحر المحيط - (ج 7 / ص 207) : قال ابن مسعود ، وابن عباس ، وابن عمر ، ومجاهد ، وابن جبير : السبع هنا هي السبع الطوال : البقرة ، وآل عمران ، والنساء ، والمائدة ، والأنعام ، والأعراف ، والأنفال ، وبراءة

Berkata Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Mujahid dan Ibnu Jabiir : Ketujuh surat yang disebut Sab'ath thiwaal adalah : Al Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa', Al Maidah, Al An'aam, Al 'Araaf, Al Anfaal dan Bara'aah (At-Taubah). (Tafsir Al Bahri Al Muhiith)

تفسير الطبري - (ج 1 / ص 104) : الطواسين التي ثلثت، يعني طسم الشعراء، و طس النمل، و طسم القصص.

Imam Thobari dalam tafsirnya mengatakan yang termasuk dalam Ath-Thawaasiin ada 3 surat yaitu THAASIINMIIM Asy-Syu'araa, THAASIIN An-Naml, dan THAASIINMIIM Al Qashshash. (Tafsir At-Thobari)

تفسير الطبري - (ج 1 / ص 104) : الحواميم التي سبعت : سبع سور من سورة غافر إلى سورة الأحقاف.

Imam Thobari dalam tafsirnya mengatakan Al Haawaamiim adalah terdiri dari 7 surat dari surat Al Ghoofur sampai dengan surat Al Ahqaf. Tafsir At-Thobari)


2. Fadlilah Surat Al 'Ankabut dan Surat Rum

سنن الدارقطني - (ج 5 / ص 8/ح 1813) : حَدَّ ثَنَا أَ بُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِىُّ حَدَّ ثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعْدِ بْنِ إِبْرَ اهِيمَ الزُّهْرِىُّ حَدَّ ثَنَا سَعِيدُ بْنُ حَفْصٍ خَالُ النُّفَيْلِىِّ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ أَعْيَنَ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ رَاشِدٍ عَنِ الزُّهْرِىِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه و سلم - كَانَ يُصَلِّى فِى كُسُوفِ الشَّمْسِ وَ الْقَمَرِ أَرْ بَعَ رَكَعَاتٍ وَ أَرْ بَعَ سَجَدَ اتٍ وَ قَرَ أَ فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى بِالْعَنْكَبُوتِ أَوِ الرُّومِ و َ فِى الثَّانِيَةِ بِ (يس ).

Dari Aisyah t, ujarnya : "Bahwa Rasulullah r shalat gerhana matahari atau bulan empat ruku dan empat sujud, ia membaca pada rakaat pertama surat Al 'Ankabuut atau surat Ruum, dan pada rakaat yang kedua surat Yaasiin" (Sunan Daruquthni)


3. Fadlilah Surat Aliif Laam Miim Tanzil ( As- Sajdah)

سنن الترمذي - (ج 10 / ص 128/ ح 2817) : حَدَّ ثَنَا هُرَ يْمُ بْنُ مِسْعَرٍ التِّرْ مِذِيُّ حَدَّ ثَنَا الْفُضَيْلُ بْنُ عِيَاضٍ عَنْ لَيْثٍ عَنْ أَبِي الزُّ بَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ لاَ يَنَامُ حَتَّى يَقْرَ أَ الم تَنْزِيلُ وَ تَبَارَ كَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ

Dari Jabir t, bahwa nabi r tidak pernah tidur sebelum ia membaca surat Aliif Laam Miim Tanzil (As-Sajdah) dan surat Tabarakalladzii biyadihil mulku (Al Mulk)". (Sunan Turmudzi)

صحيح البخاري - (ج 4 / ص 199/ح 1006) و صحيح مسلم - (ج 4 / ص 382/1454) و سنن الترمذي - (ج 2 / ص 361/ح 478) و سنن ابن ماجه - (ج 3 / ص 51/ح 813) و مسند أحمد - (ج 6 / ص 289/ح 2756) و السنن الكبرى للنسائي - (ج 1 / ص 331/ح 1068) : حَدَّ ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّ ثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَ اهِيمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَ يْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقْرَ أُ فِي الْجُمُعَةِ فِي صَلاَ ةِ الْفَجْرِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةُ وَ هَلْ أَتَى عَلَى اْلإِ نْسَانِ

Dari Abu Hurairah, ia berkata Nabi biasa membaca surat surat Aliif Laam Miim Tanzil (As-Sajdah) dan Hal ata'alal insane (Al Insan) pada shalat subuh di hari jum'at".(Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Turmudzi, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Sunanul Kubro An-Nasa’i)


4. Fadlilah Surat Yasin

سنن الدارمي - (ج 10 / ص 310/ح 3478) و المعجم الصغير للطبراني - (ج 1 / ص 459/ح 418) و صحيح ابن حبان - (ج 11 / ص 128/ح 2626) : أخبرنا محمد بن إسحاق بن إبراهيم ، مولى ثقيف ، حدثنا الوليد بن شجاع بن الوليد السكوني ، حدثنا أبي ، حدثنا زياد بن خيثمة ، حدثنا محمد بن جحادة ، عن الحسن ، عن جندب ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « من قرأ يس في ليلة ابتغاء وجه الله غفر له »

Dari Jandiib t dia berkata, bahwa Rasulullah r bersabda :"Barang siapa membaca Yaasiin di malam hari dengan mengharapkan Ridha Allah maka pasti diampuni dosanya".(Sunan Ad-Daromi, Al Mu’jamul Shoghir Ath-Thobroni, Shahih Ibnu Hibban)

Sesungguhnya masih banyak fadhilah surat ini, hadits ini dinilai riwayatnya shahih dan tidak menimbulkan ikhtilaf dikalangan khalayak ramai. Hadits ini diterima di semua kalangan.


Sedikit pengetahuan mengenai Hukum pengamalan hadits dhaif.

Para Ulama berbeda pendapat tentang pengamalan hadits dhaif ini, dan terbagi menjadi tiga kelompok besar :


Kelompok pertama : Hadits dhaif tidak dapat diamalkan, termasuk untuk at-Targib (dorongan untuk berbuat baik) dan faadhaailul 'amal (keutamaan amal). Mengenai pendapat kelompok pertama ini diceritakan oleh Ibnu Sayyidina dari Yahya bin Ma'in yang kemudian menjadi pegangan Abu Bakar Ibnul Arabi. Imam Bukhari dan Imam Muslim adalah dua Mukharrij besar yang kedua-duanya sangat berpegang pada pendapat ini. Demikian pula Ibnu Hazm. (Ushulul Hadits, Dr Muhammad 'Ajjaj Al Khatib, cetakan ketiga, Darul Fikr, 1395 H, halaman 351)

Imam Muslim dalam mukadimah shahihnya telah menetapkan bahwa tidak boleh meriwayatkan hadits dhaif. Imam Ibnu Hazm mengemukakan pendapat yang senada bahwa : " Sesuatu (khabar) yang dinukil oleh penduduk timur dan barat, oleh banyak rawi dari banyak rawi, dan oleh yang tsiqat dari yang tsiqat, kemudian sampai kepada nabi r, tetapi terbukti pada sanadnya terdapat rawi yang tercela - apakah tercela karena dusta, lalai atau majhul hal (orang tidak dikenal dan hanya punya 2 orang murid) – yang oleh sebagian orang muslimin dinyatakan sebagai hadits-hadits, menurut kami tidak halal berpendapat (berhujah) berdasarkan hadits seperti itu. Demikian pula, mengakuinya pun tidak halal ". Tegasnya tidak boleh berpendapat apapun berdasarkan hadits-hadits yang dhaif (Al Milal wan Nihal, II : 83)

Dr Muhammad Ajjaj al Khitab mengatakan : "Tidak ragu lagi bahwa keyakinan inilah yang paling selamat. Kita telah mempunyai fadhaailul 'amal, at-Targhib dan at-Tarhib (mencegah berbuat jahat) yang shahih sampai bilangan yang tidak terhingga untuk dijelaskan. Semua itu telah cukup jelas bagi kami daripada mengamalkan riwayat-riwayat yang dhaif, terutama bahwa sesungguhnya fadhailul amal dan makaarimul akhlaq (memuliakan akhlaq) adalah termasuk tiang-tiang agama. Hal ini tidak berbeda dengan hukum-hukum yang harus tsubuut, dari nabi r, apakah termasuk shahih ataukah hasan. Apabila sesuatu dijadikan sebagai sumber, wajiblah khabar-khabarnya itu maqbuulah (dapat diterima). (Manhajun-Naqd fi -Ululmul hadits, DR. Nuruddin, Darul Fikr, cetakan ketiga 1401 H, halaman 352).


Kelompok kedua : Hadis dhaif diamalkan secara mutlak (tidak terbatas). Pendapat ini disandarkan pada pendapat Abu daud dan Ahmad bin Hanbal. Keduanya beranggapan bahwa hadits dhaif lebih utama daripada qiyas dan pendapat seseorang (Tadribur Raawi Syarah at-Taqrib an-Nawawi, Husein bin Abdurahman ar-Ramahramzi, Maktabur Rijalil hadis, Riyad, halaman 196)

Abu Daud mengatakan bahwa :" Hadits –hadits atau riwayat-riwayat yang kedhaifannya cukup parah pasti aku akan menerangkannya. Para ulama telah mengatakan boleh-boleh saja meriwayatkan hadits dhaif selama disertai oleh keterangan kedhaifannya ". Sementara itu Imam Ahmad mengatakan bahwa : " Apabila kami meriwayatkan dari Rasulullah r tentang halal dan haram, atau sunnah-sunnah dan hukum-hukum, kami sangat keras dalam urusan sanad-sanad. Sebaliknya apabila kami meriwayatkan hadits dari Rasulullah tentang fadhaailul 'amal dan apa saja yang tidak menimbulkan atau menghilangkan hukum, kami tidak keras dalam urusan sanad-sanadnya ". (Al Kifayah fil Ilmid Dirayah, Ahmad bin Ali Al Khatib al Bagdadi halaman 134).

Penjelasan pendapat diatas mengenai perkataan Imam Ahmad bin Hanbal yang berujar bahwa "Hadits dhaif lebih utama daripada qiyas dan pendapat seseorang". Ungkapan tersebut tidak menunjukkan bahwa beliau mengamalkan atau menyetujui hadits dhaif untuk diamalkan tanpa batas, tetapi untuk menunjukkan bahwa tidak adanya kecenderungan atau lebih tegasnya sikap kehati-hatian beliau untuk mengamalkan qiyas dan pendapat seseorang. Lebih baik mengamalkan hadits dhaif yang bisa dipertanggung jawabkan secara keilmuan dan sanadnya tidak parah (sekarang dikenal dengan derajat hadits hasan atas pendapat beliau menurut para ulama hadits) yang bersandar kepada ucapan dan perbuatan nabi daripada sebuah pendapat yang tidak ada sandarannya.


Kelompok ketiga : Hadits dhaif diamalkan sepanjang mengenai targhib dan fadhailul 'amal atau yang lainnya, selama memenuhi syarat-syarat :

1. Kedhaifannya tidak parah sehingga tidak termasuk kedalam hadits-hadits dhaif karena ada rawi yang tertuduh dusta aaatau karena fuhsy galati (kejinya kesalahan) seorang rawi;

2. Harus berada dibawah pokok yang ma'mul (diamalkan);

3. Pada waktu mengamalkan tidak boleh berkeyakinan bahwa hadits itu tsubuut (benar-benar adanya), tetapi harus berkeyakinan semata-mata untuk ikhtiyat (kehati-hatian) (Manhajun-Naqd fi -Ululmul hadits, DR. Nuruddin, Darul Fikr, cetakan ketiga 1401 H, halaman 352).


Adapun hadits yang dianggap lemah (dhaif) oleh sebagian ulama dan kuat oleh sebagian ulama adalah hadits-hadits dibawah ini :

سنن الترمذي - (ج 10 / ص 121/ ح 2812) و سنن الدارمي - (ج 10 / ص 311/ ح 3479) : حَدَّ ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَعِيدٍ أَخْبَرَ نَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنِ الْحَسَنِ بْنِ صَالِحٍ عَنْ هَارُونَ أَبِى مُحَمَّدٍ عَنْ مُقَاتِلِ بْنِ حَيَّانَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم- :« إِنّ َ لِكُلِّ شَىْءٍ قَلْباً ، وَ إِنَّ قَلْبَ الْقُرْآنِ يس ، مَنْ قَرَ أَهَا فَكَأَ نَّمَا قَرَ أَ الْقُرْآنَ عَشْرَ مَرَّاتٍ ».

Dari Qatadah dari Anas t, ia berkata bahwa Rasulullah r bersabda : " Sesungguhnya segala sesuatu itu ada Qalbunya dan sesungguhnya Qalbu Alqur'an itu adalah surat Yaasin. Barang siapa membacanya sama dengan membaca sepuluh kali Al Qur'an".(Sunan Turmudzi, Sunan Ad-Daaromi)

Hadits ini dipandang dhaif karena pada bagian sanadnya terdapat rawi yang bernama Harun Abu Muhammad (yang digaris bawahi). Menurut Imam Turmudzi. "Harun Abu Muhammad itu majhul (tidak dikenal). Dibagian lain beliau juga mengatakan hadits ini tergolong garib dan Harun Abu Muhammad majhul" ( Mizanul 'Itidal, jilid IV, hlmn 288, Muhammad bin Ahmad bin Utsman Abu Abdillah az-Zahabi, no rawi 9178).

سنن أبي داود - (ج 8 / ص 385/ح 2714) و سنن ابن ماجه - (ج 4 / ص 380/ح 1438) و مسند أحمد - (ج 41 / ص 251/ ح 19416) والسنن الكبرى للنسائي - (ج 6 / ص 265/ ح 10913) و المستدرك على الصحيحين للحاكم - (ج 5 / ص 138/ ح 2028) و صحيح ابن حبان - (ج 12 / ص 496/ ح 3064) : حَدَّ ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ وَ مُحَمَّدُ بْنُ مَكِّيٍّ الْمَرْوَزِيُّ الْمَعْنَى قَالاَ حَدَّ ثَنَا ابْنُ الْمُبَارَ كِ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ وَ لَيْسَ بِالنَّهْدِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْ تَاكُمْ

Dari Maqil bin Yasar ia berkata, dari Rasulullah bersabda : " Bacakanlah surat Yasin kepada orang yang sedang menghadapi sakaratul maut ".(Sunan Abi Daud, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Sunanul Kubro An-Nasa’i, Mustadrak Ala Shahihain Al Hakim, Shahih Ibnu Hibban)

Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim dan Ibnu Hibban dengan pembuktian dari jalur lain, sedangkan untuk jalur ini ada beberapa kelemahan :

1. Abu Utsman (bukan an Nahdi) diyakini sebgai orang yang majhul (tidak dikenal). Lalu, ia menerima dari bapaknya. Karena Abu utsman sendiri tidak dikenal apalagi bapaknya, dan tidak ada lagi rawi yang nyata-nyata pernah menerima hadits darei Abu Utsman (bukan an-nahdi) ini selain dari Sulaiman at Taimi. Jadi Abu Utsman dhaif dan tidak dapat ditolong lagi. Dengan demikian pada sanad diatas ada 2 orang rawi yang keduanya majhul (tidak dikenal).

2. Sulaiman at Taimi dikategorikan mudalis (pelaku subyek hadits Mudallas; Hadits mudallas adalah hadits yang diriwayatkan dengan menggunakan kata-kata 'an" atau dari agar disangka mendengar padahal tidak mendengar) dari al Hasan (Tahzibu-Tahzib, jilid XII : 13, Al Hafid Ibnu Hajar Al Asqalani, 1325 H, Dar Sadir, Beirut dan Mizanul 'Itidal, jilid XI : 212, Muhammad bin Ahmad bin Utsman Abu Abdillah az-Zahabi).

مصنف عبد الرزاق - (ج 3 / ص 372/ح 6009) : عبد الرزاق عن معمر قال : سمعت رجلا يحدث أن لكل شئ قلبا ، و قلب القرآن يس و من قرأها فإنها تعدل القرآن ، أو قال : تعدل قراءة القرآن كله ، و من قرأ " قل يا أيها الكافرون " فإ نها تعدل ربع القرآن ، و " إذا زلزلت " شطر القرآن .

Abdurazak dari Ma'mar : ia mengatakan bahwa aku mendengar dari seorang laki-laki telah berkata : " Sesungguhnya segala sesuatu itu ada kalbunya dan kalbu Al Qur'an adalah Yasin. Barang siapa membacanya hal itu mengimbangi Al Qur'an atau ia mengatakan mengimbangi Al Qur'an seluruhnya, dan barang siapa yang membaca 'Qulyaa Ayuhal Kaafiruun', bacaan itu akan mengimbangi seperempat Al Qur'an, sedangkan 'Idza Zulzilat' akan mengimbangi setengah dari Al Qur'an ". (Mushonif Abdu Rozaq)

المعجم الصغير للطبراني - (ج 3 / ص 146/ح 1006) و المعجم الأوسط للطبراني - (ج 15 / ص 293/ح 7217) : حدثنا محمد بن نصر ، نا محمد بن حفص الأوصابي ، نا سعيد بن موسى الأزدي ، ثنا رباح بن زيد الصنعاني ، عن معمر ، عن الزهري ، عن أنس بن مالك قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : « من داوم على قراءة يس كل ليلة ، ثم مات ، مات شهيدا »

Dari Anas bin Malik ia berkata telah bersabda Rasulullah : " Barang siapa yang membiasakan diri membaca Yasin setiap malam, kemudian ia meninggal maka ia meninggal dalam keadaan syahid ". (Al Mu’jamul Shoghir Ath-Thobroni, Al Mu’jamul Ausath Ath-Thobroni)

Nama Sa'id bin Musa al Azdi dalam kitab al Jamius Sagir, Juz II halaman 88 tertulis dengan nama Sa'id bin Zaid al Azdi al Himsa. Ternyata pencantuman nama yang berbeda merupakan kesalahan yang kemudian dibetulkan oleh Muhammad Syukur dengan merujuk kepada kitab-kitab rijal (rawi-rawi) (Ar-Raudud Dani ila Mu'jamus Sagir dengan tahqiq Muhammad Syukur Mahmud al Hajj Amir, II : 191) dan oleh Ibnu Hibbanm, rawi yang bernama Sa'id bin Musa al Azdi diatas dinyatakan telah melakukan pemalsuan hadits, sehingga hadits ini dinilai maudu (palsu).

المعجم الأوسط للطبراني - (ج 16 / ص 361/ ح 7785) : حدثنا محمد بن إبراهيم بن عامر ، نا أبي ، عن جدي ، عن نهشل ، عن الضحاك ، عن سفيان ، عن باذام ، عن قنبر ، عن علي ، عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ، أنه قال : « لا يحفظ منافق سورة هود ، وبراءة و يس ، والدخان ، وعم يتساءلون »

Hadits dari Ali bin Abi Thalib sesungguhnya Rasulullah bersabda : Orang Munafik tidak akan hafal surat Huud, surat Bara'ah, surat Yaasin, surat Dukhaan dan surat An-naba".(Al Mu’jamul Ausath Ath-Thobroni)

Demikianlah masih banyak lagi fadhilah surat yasin yang tidak bisa saya cantumkan yang kebanyakan derajat haditsnya dhaif. Sehingga diperlukan kejelian dan ketekunan dalam pembahasannya.


5. Fadlilah Surat Az-Zumar

سنن الترمذي - (ج 11 / ص 274/ح 3328) : حَدَّ ثَنَا صَالِحُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَ يْدٍ عَنْ أَبِي لُبَابَةَ قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ لاَ يَنَامُ حَتَّى يَقْرَ أَ الزُّمَرَ وَ بَنِي إِسْرَ ائِيلَ

Dari Aisyah t, ia berkata : "Adalah nabi r tidak tidur (di malam hari) sebelum ia membaca surat Az-Zumar dan surat Bani Israil (Al Israa)". (Sunan Turmudzi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar